TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asuransi Jasindo menegaskan peran strategis asuransi dalam memberikan perlindungan dan pemulihan terhadap aset negara, khususnya di tengah meningkatnya risiko bencana alam.
Hal ini tercermin melalui pelaksanaan Program Asuransi Barang Milik Negara (ABMN), yang sejak tahun 2019 menjadi instrumen penting dalam menjaga keberlanjutan aset negara.
Sebagai Ketua Konsorsium ABMN, Asuransi Jasindo terus memastikan program tersebut berjalan optimal.
Baca juga: Bantuan Rumah Rusak Diserahkan Serentak di Sumatera, Satgas PRR Minta Daerah Percepat Pendataan
Hingga tahun 2025, Program ABMN telah diikuti oleh 77 lembaga negara.
Sampai dengan Januari 2026, total klaim yang dibayarkan tercatat sebesar Rp108 miliar, yang sebagian besar dipengaruhi oleh kejadian bencana alam.
Direktur Operasional Asuransi Jasindo, Ocke Kurniandy menyampaikan, asuransi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen strategis negara dalam menjaga nilai dan keberlangsungan aset publik.
"Melalui Program ABMN, kami memastikan bahwa risiko bencana tidak serta-merta membebani anggaran negara dan operasional lembaga, melainkan dapat dikelola secara terukur dan berkelanjutan,” ujar Ocke dalam keterangannya, Minggu (15/2/2026).
Menurutnya, Jasindo memberikan perlindungan atas dampak banjir di tiga provinsi di Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, dengan total 703 objek terdampak.
Objek tersebut di dalamnya mencakup aset yang sudah masuk dalam Program ABMN.
Berdasarkan perkembangan tersebut, total nilai pertanggungan atas kejadian banjir di Sumatera mencapai sekitar Rp6,48 triliun.
“Besarnya nilai pertanggungan ini menunjukkan betapa krusialnya peran asuransi dalam menjaga kesinambungan fungsi aset negara dan perusahaan," papar Ocke.
Kerugian Banjir Sumatera
Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menyampaikan perkiraan jumlah kerugian di Provinsi Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh yang dilanda banjir dan tanah longsor.
CELIOS adalah sebuah lembaga penelitian independen di Indonesia yang berfokus pada isu-isu ekonomi dan hukum, serta kebijakan publik.
Bencana alam di Sumatra berdampak tidak hanya pada ekonomi regional, tetapi juga nasional.
Pada skala nasional, bencana ini menyebabkan penurunan produk domestik bruto (PDB) hingga Rp68,67 triliun atau setara dengan 0,29 persen.
PDB adalah total nilai seluruh barang dan jasa yang dihasilkan oleh suatu negara dari semua sektor dalam periode tertentu, biasanya dalam satu tahun atau per triwulan.
Adapun angka kerugian itu mencakup kerusakan rumah penduduk, kehilangan pendapatan rumah tangga, rusaknya fasilitas infrastruktur jalan dan jembatan, serta kehilangan produksi lahan pertanian yang tergenang banjir bandang maupun tertimbun tanah longsor.
Menurut CELIOS dalam laporannya yang bertajuk Dampak Kerugian Ekonomi Bencana Banjir Sumatera dengan data yang diperoleh per 30 November 2025, kerugian di tiga provinsi yang dilanda banjir mencapai triliunan rupiah.
Rinciannya adalah Aceh mengalami kerugian sebesar Rp2,04 triliun, Sumatra Utara Rp2,07 triliun, dan Sumatra Barat 2,01 triliun.
Total kerugian di tiga provinsi itu terbilang fantastis, yakni mencapai Rp6,12 triliun.