BI Babel Siapkan Rp1,1 Triliun untuk Penukaran Uang Ramadan-Idulfitri 2026
Hendra February 15, 2026 02:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Bank Indonesia melalui Kantor Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi menggelar Kick Off Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026.

Mengusung tema "Rupiah Memberi Makna di Bulan Penuh Berkah", program tahunan ini menjadi respons otoritas moneter dalam memenuhi lonjakan kebutuhan uang kartal masyarakat menjelang Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah.

Deputi Kepala Perwakilan BI Babel, Farid Tamsil, menegaskan pihaknya telah menyiapkan uang layak edar sebesar Rp1,1 triliun untuk periode Ramadan dan Lebaran tahun ini.

"Diharapkan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi melalui layanan penukaran uang SERAMBI. Namun demikian, kami tetap mendorong pemberian THR dalam bentuk non tunai seperti QRIS, top up e-money, maupun transfer," ujarnya kepada awak media, Minggu (15/2/2026).

Pada SERAMBI 2026, BI bersama perbankan menyediakan layanan penukaran di 87 titik yang tersebar di seluruh wilayah Bangka dan Belitung. Skema layanan meliputi:

• Kas keliling Bank Indonesia
• Penukaran ritel di kantor bank umum
• Layanan penukaran terpadu di Alun-alun Taman Merdeka

Untuk layanan terpadu, masyarakat dapat melakukan penukaran pada 2–3 Maret 2026 di kawasan Alun-Alun Taman Merdeka Pangkalpinang.

BI menetapkan batas maksimal penukaran sebesar Rp5,3 juta per paket per orang. Untuk menjamin distribusi yang adil dan tertib, masyarakat diwajibkan melakukan pemesanan lebih dulu melalui aplikasi PINTAR.

Pembukaan kuota penukaran dibagi dalam dua tahap:

• Tahap I: 14 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
• Tahap II: 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat memilih lokasi dan jadwal penukaran sesuai kebutuhan, sehingga diharapkan dapat mengurangi antrean panjang serta meningkatkan kenyamanan layanan.

Tak sekadar layanan kas, momentum SERAMBI juga dimanfaatkan BI untuk memperkuat kampanye Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah, khususnya dalam konteks Ramadan dan Idulfitri.

Edukasi difokuskan pada pentingnya memperlakukan uang rupiah dengan baik melalui prinsip 5J, yakni:

• Jangan dilipat
• Jangan dicoret
• Jangan distapler
• Jangan diremas
• Jangan dibasahi

Selain itu, masyarakat diingatkan untuk selalu memastikan keaslian uang dengan metode 3D: Dilihat, Diraba, dan Diterawang.

BI menegaskan, uang rupiah tetap sah digunakan sepanjang dalam kondisi bersih, utuh, dan asli.

"Uang tidak harus baru. Selama bersih, utuh, dan asli, uang tersebut tetap layak edar dan sah digunakan. Yang terpenting adalah nominalnya," tegas Farid.

Di tengah meningkatnya kebutuhan uang tunai selama periode hari besar keagamaan, BI juga terus mendorong pemanfaatan sistem pembayaran non tunai sebagai bagian dari transformasi ekonomi digital.

Optimalisasi QRIS, transfer perbankan, dan uang elektronik dinilai mampu memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan efisiensi transaksi masyarakat, termasuk dalam pembagian Tunjangan Hari Raya (THR).

Dengan sinergi bersama perbankan di wilayah kerja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, BI berharap program SERAMBI 2026 tidak hanya menjamin kecukupan uang layak edar, tetapi juga memperkuat literasi masyarakat terhadap rupiah sebagai simbol kedaulatan negara.

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.