Peringatan Eks Napiter ke Pemerintah Soal Wacana Penanganan Terorisme Oleh Militer
Darwin Sijabat February 15, 2026 03:11 PM

 

TRIBUNJAMBI.COM - Rencana penguatan peran militer dalam skema penanganan terorisme di Indonesia memicu sorotan tajam dari mereka yang pernah berada di dalam lingkaran ideologi ekstrem.

Dr. (C) Haris Amir Falah, seorang mantan narapidana terorisme (napiter), memberikan peringatan keras bahwa pendekatan yang terlalu represif justru bisa menjadi bumerang bagi stabilitas nasional.

Haris menilai, keterlibatan institusi mana pun dalam kontra-terorisme sebenarnya bukan masalah utama, asalkan tetap bersandar pada rel legitimasi hukum yang kuat serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Risiko Melahirkan Militansi yang Lebih Kuat

Menurut Haris, dominasi kekuatan senjata tanpa dibarengi dialog berisiko memicu doktrin perlawanan yang sebanding di kalangan kelompok teror.

Ia menjelaskan bahwa dalam logika kelompok tersebut, metode penanganan yang diterima akan menentukan bentuk respons yang diberikan.

“Kalau pendekatannya sangat militer, ini justru bisa membuat mereka jadi lebih militan. Karena dianggap musuh yang harus dilawan setimpal,” jelas Haris di Jakarta, Sabtu.

Dialog vs Senjata

Ia menekankan bahwa jika terorisme dihadapi dengan adu pemikiran, maka respons yang muncul akan tetap berada dalam ranah ideologi. 

Baca juga: MUI Jambi: Terorisme Bukan Ajaran Islam, Warga Selektif Pilih Lembaga Donasi

Baca juga: Respon Polda Metro Jaya Soal Kubu Roy Suryo Cs Desak Hentikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Baca juga: Oknum Polisi Babak Belur Dikeroyok Massa Usai Tembak Warga di Jayapura, Terancam Sanksi Berlapis

Namun, jika nuansa kemiliteran terlalu kental, hal itu dikhawatirkan akan memperkuat narasi victimhood (merasa sebagai korban) yang kerap digunakan untuk merekrut simpatisan baru.

“Sepanjang ada unsur keadilan dan humanisme, tidak jadi persoalan,” tambahnya.

Pemerintah diingatkan agar berhati-hati dalam merumuskan kebijakan ini.

Tanpa prinsip keadilan yang transparan, pendekatan militer dikhawatirkan hanya akan memutus rantai serangan sesaat, namun di sisi lain justru menyuburkan regenerasi ideologi radikal yang lebih berbahaya di masa depan.

Peran Polri dan Densus 88 Antiteror Masih Efektif

Menanggapi anggapan bahwa pelibatan militer mencerminkan ketidakpercayaan terhadap aparat kepolisian, Haris menilai hal tersebut tidak sepenuhnya tepat.

Ia menilai selama ini Polri, khususnya Densus 88, masih mampu menangani kasus terorisme secara efektif.

Selain itu, upaya pencegahan dan deradikalisasi juga diperkuat oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Baca juga: Melihat Kembali Daftar Yayasan Terafiliasi NII Pasca 103 Kotak Amal di Bungo Diduga Danai Terorisme

Baca juga: Mumi Tertua Berusia 11.000 Tahun Ditemukan Profesor Jepang di Papua

“Apakah polisi kewalahan? Saya rasa tidak. Jumlah pelaku teror itu kecil, hanya saja dampaknya besar sehingga terlihat menonjol,” katanya.

Berdasarkan pengalamannya saat ditangkap pada 2010, Haris mengakui proses hukum yang dijalaninya — mulai dari penangkapan, pengumpulan barang bukti, hingga persidangan — berjalan sesuai prosedur.

“Barang bukti itu sampai ke pengadilan. Itu saya alami sendiri,” ujarnya.

Ia mengingatkan, jika pendekatan militer murni terlalu dominan, ada kekhawatiran aspek pembuktian hukum, transparansi proses, serta kontrol terhadap narasi ideologi bisa terpinggirkan.

Pendekatan Holistik

Haris menekankan bahwa penanganan terorisme memang harus bersifat holistik dan kolaboratif.

Pelibatan berbagai institusi dimungkinkan, namun kebijakan dan kendali utama sebaiknya tetap berada pada lembaga yang dirancang untuk penegakan hukum dalam sistem peradilan pidana.

Menurutnya, optimalisasi peran Densus 88 dan BNPT jauh lebih strategis dibanding menciptakan tumpang tindih kewenangan yang berpotensi memicu ego sektoral antar-instansi.

“Yang penting terpadu dan terkoordinasi. Jangan sampai malah berebut peran,” pungkasnya.

Dalam konteks dinamika kebijakan keamanan nasional, perdebatan ini menunjukkan pentingnya keseimbangan antara pendekatan keamanan dan supremasi hukum.

Tanpa prinsip keadilan dan humanisme, upaya kontra-terorisme justru bisa menjadi bumerang yang memperpanjang siklus radikalisme.

MUI Jambi: Terorisme Bukan Ajaran Islam, Warga Selektif Pilih Lembaga Donasi

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jambi menyebut gerakan sosial dan keagamaan di Provinsi Jambi dalam pengawasan ketat.

Mereka mencatat ada 19 yayasan yang terdampak hal tersebut. Sebab, pihaknya bersama aparat keamanan telang mengonfirmasi data tersebut.

Hal itu bertujuan untuk memastikan penghimpunan dana masyarakat tidak disalahgunakan.

Terkait hal itu, Kepala Baznas Provinsi Jambi, M Amin mengatakan pihaknya bersama Densus 88 melakukan pengawasan.

Hal tersebut bertujuan untuk memperkuat proses identifikasi terhadap yayasan maupun penghimpun dana infak dan sedekah. 

Langkah itu dilakukan pasca ditemukan satu lembaga amil zakat yang mengumpulkan dana.

Baca juga: 302 Kotak Amal Disita di Bungo Jambi, 103 Terindikasi Danai Jaringan Terorisme

Baca juga: Presiden Prabowo Disebut Tak Kepikiran Maju Pilpres 2029, Tapi Tak Happy dengan Wapres Gibran

Tetapi, dana itu diduga dipakai untuk membiayai kegiatan yang berpotensi mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Kami bersama Densus 88 melakukan gerakan identifikasi lebih ketat agar jangan sampai ada donasi yang terhimpun justru memperbesar kegiatan yang bisa mengancam kesatuan Republik Indonesia,” katanya.

Dia menjelaskan seharusnya lembaga yang mengutip dana infak dan sedekah seharusnya terhimpun di lembaga.

Lembaga yang dimaksud ialah yang memiliki legitimasi atau rekomendasi resmi dari Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia, baik secara regulasi maupun syar’i.

Dia menerangkan, aparat Kabupaten Bungo telah mengonfirmasi terkait aktivitas serupa, sekira sepekan lalu. 

Pihak terkait menyatakan tengah menunggu laporan lengkap untuk menentukan jumlah pasti yayasan yang terlibat. 

“Kami sudah mendapatkan datanya, nanti akan diberikan sanksi berupa teguran hingga rekomendasi pencabutan izin apabila terbukti melanggar,”tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua MUI Provinsi Jambi, Havis Husaini, menegaskan tindakan terorisme maupun ekstremisme sama sekali bukan bagian dari ajaran Islam. 

“Islam itu sangat melarang sikap melampaui batas, apalagi yang bersifat teroris. Teroris bukan bagian dari ajaran Islam,” tegasnya.

Sebab itu, dia mengimbau masyarakat Jambi, agar bersikap toleran dan berhati-hati ketika menyalurkan zakat, infak, maupun sedekah. 

Menurutnya, ada oknum yang memanfaatkan nama agama, oknum itu mengumpulkan donasi demi kepentingan kelompok tertentu.

 “Identitasnya harus jelas. Kita memang harus mengedepankan husnuzan, tetapi dalam konteks ini masyarakat perlu berhati-hati,” pungkasnya.

Baca juga: Jadwal Bus dan Travel Jambi-Pekanbaru 16 Februari 2026, Harga Rp250 Ribu

Baca juga: Jadwal Bus Jambi-Jakarta 16 Februari 2026, Harga Termurah Rp380 Ribu

Baca juga: Oknum Polisi Babak Belur Dikeroyok Massa Usai Tembak Warga di Jayapura, Terancam Sanksi Berlapis

Baca juga: Respon Polda Metro Jaya Soal Kubu Roy Suryo Cs Desak Hentikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.