Dosen Teknik Lingkungan Nilai TPS 3R Perlu Diperkuat untuk Pengelolaan Sampah Bandar Lampung
Robertus Didik Budiawan Cahyono February 15, 2026 05:19 PM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dosen Program Studi Teknik Lingkungan, Aulia Annas Mufti menilai pengelolaan sampah di Bandar Lampung idealnya mengutamakan pengolahan sampah organik yang dikombinasikan dengan pemilahan sampah anorganik.

Menurut Aulia, pendekatan tersebut sebenarnya telah difasilitasi melalui keberadaan TPS 3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce–Reuse–Recycle). Namun, dalam praktiknya masih menghadapi berbagai tantangan.

“Fasilitas TPS 3R sudah dirancang untuk menjalankan pengolahan terpadu, tetapi tantangan utamanya ada pada manajemen dan keberlanjutan operasional,” ujar Aulia, saat diminta pendapatnya Minggu (15/2/2026).

Ia menjelaskan, kendala yang sering muncul meliputi rendahnya konsistensi pemilahan dari rumah tangga, keterbatasan operator tetap, sistem pembiayaan operasional, perawatan alat, hingga minimnya dukungan kelembagaan dan pemerintah setempat.

Selain itu, edukasi serta partisipasi masyarakat juga dinilai masih perlu ditingkatkan agar sistem pengelolaan sampah dapat berjalan optimal.

Baca juga: Dukung Program ASRI Presiden, Pemkot Bandar Lampung Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Insinerator Hanya untuk Sampah Residu

Terkait penggunaan insinerator, Aulia menegaskan bahwa teknologi tersebut sebaiknya difokuskan untuk mengolah sampah residu, yakni sampah yang tidak bisa lagi didaur ulang atau diolah secara biologis, seperti popok dan pembalut.

“Insinerator bisa diterapkan, tapi lebih tepat untuk sampah residu. Penerapannya juga harus memenuhi prasyarat teknis agar tidak berdampak pada lingkungan dan kesehatan,” katanya.

Beberapa syarat teknis tersebut, antara lain suhu pembakaran minimal di atas 800 derajat Celsius untuk menekan pembentukan dioksin dan furan, tersedianya sistem pengendali emisi, serta adanya standar operasional prosedur (SOP) yang jelas.

Ia juga mengingatkan pentingnya pengelolaan abu sisa pembakaran dan penunjukan operator yang bertanggung jawab.

Inovasi KKN Perlu Tahapan Lanjutan

Aulia turut menyoroti berbagai inovasi mahasiswa melalui kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang selama ini banyak menghadirkan produk pengolahan sampah.

Menurutnya, produk-produk tersebut umumnya sudah menunjukkan inovasi yang baik dan bermanfaat sebagai sarana edukasi serta percontohan di masyarakat.

“Namun, untuk penerapan yang lebih luas masih dibutuhkan tahapan lanjutan, seperti penyempurnaan spesifikasi teknis, pengujian kinerja dan emisi, serta perencanaan model operasional dan pembiayaan jangka panjang,” jelasnya.

Dengan tahapan tersebut, ia menilai inovasi mahasiswa berpotensi menjadi produk yang lebih terstandar, berkelanjutan, dan siap diterapkan di berbagai wilayah.

Kendala Insinerator Skala RT/RW

Lebih lanjut, Aulia menilai insinerator sederhana yang murah dari sisi investasi awal belum tentu mudah diterapkan di lingkungan permukiman padat.

“Kendala utamanya ada pada aspek teknis, sosial, dan operasional. Insinerator sederhana biasanya sulit mencapai suhu optimal, sehingga berpotensi menimbulkan asap dan emisi,” ujarnya.

Dari sisi sosial, kepadatan permukiman membuat masyarakat lebih sensitif terhadap bau, asap, dan kebisingan. 

Karena itu, ia menyarankan agar insinerator hanya digunakan dalam skala terbatas dan tetap dikelola secara profesional.

Sejalan Arahan Presiden

Pandangan Aulia sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang mendorong setiap kelurahan memiliki alat pengolah sampah sendiri.

Dalam pernyataannya sebelumnya, Prabowo menargetkan seluruh desa hingga ibu kota terbebas dari persoalan sampah sejalan dengan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah).

Presiden juga mengapresiasi sejumlah lembaga pendidikan yang telah mengembangkan alat pemusnah dan daur ulang sampah yang ramah lingkungan.

“Saya terima kasih beberapa lembaga pendidikan kita telah mengembangkan alat-alat daur ulang, alat-alat pemusnah sampah yang ramah lingkungan, tidak merusak, tidak menimbulkan bau,” ujar Prabowo dalam keterangannya.

Karena itu, Aulia menegaskan bahwa pengelolaan sampah di daerah, termasuk di Bandar Lampung, perlu mengedepankan pendekatan terpadu, penguatan manajemen TPS 3R, serta penerapan teknologi yang aman dan berkelanjutan.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.