BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Operasi Yustisi “Citra Wira Garuda” yang diinisiasi Satuan Polisi Militer (Satpom) Pangklan TNI AU (Lanud) Sjamsudin Noor menyisir sejumlah tempat hiburan malam (THM) dengan sasaran anggota yang melanggar.
Giat yang berlangsung hingga Minggu (15/2/2026) dini hari ini mendatangi sedikitnya 9 THM yang ada di Banjarbaru.
Sebelum, razia dialaksanakan, diawali dengan apel pengarahan dari Dansatpom Lanud Sjamsudin Noor Mayor Pom Hendrik Yoneska, S.S.T.Han., M.H di Lanud Sjamsyudin Noor.
Ia mengatakan, jika mendapati anggota TNI melanggar aturan, maka petugas Polisi Militer akan bertindak tegas melakukan sesuai aturan berlaku.
Melalui giat ini, pihaknya berharap satuan gabungan ini bisa memberikan dampak yang baik bagi daerah Kalimantan Selatan, terutama dalam mengurangi tindak kejahatan, mencegah penyalahgunaan narkoba maupun alkohol dan lain-lain.
“Jika ditemukan hal demikian, pastinya akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Di sini kami gabungan dari Polri, Bea Cukai, dan TNI Angkatan Udara, Darat, Laut. Semua akan dilaksanakan sesuai prosedur,” ujarnya.
Baca juga: Sasar Warung Malam di Angkinang, Petugas Satpol PP dan BNNK HSS Lakukan Tes Urine, Ini Hasilnya
Penyisiran dimulai dari THM yang ada di sepanjang Jalan Trkora Banjarbaru. Disana sekitar 8 karaoke dan tempat hiburan malam lain didatangi petugas.
Satu per satu pengunjung diminta menunjukan identitas berupa KTP atau tanda pengenal lain.
Setelah dari Jalan Trikora, petugas melanjutkan pengecekan ke satu THM yang ada di Jalan Panglima Batur Kecamatan Banjarbaru Utara.
Dari 9 tempat hiburan yang didatangi petugas dan dilakukan pengecekan, tidak ada temuan yang menonjol ataupun pelanggaran yang melibatkan anggota baik TNI maupun Polri.
Operasi Yustisa yang dimulai sekitar pukul 22.40 Wita tersebut berakhir hingga dini hari sekitar pukul 02.00 Wita dengan diakhiri apel penutupan. (Banjarmasinpost.co.id/Rizki Fadillah)