Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, LEBONG – Lokasi penambangan emas tradisional di Desa Lebong Tambang, Kecamatan Lebong Utara, ditutup sementara.
Penutupan dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunBengkulu.com di lapangan, penutupan tersebut merupakan tindak lanjut atas insiden kecelakaan kerja yang menyebabkan seorang penambang asal Jambi meninggal dunia pada Kamis (12/2/2026) lalu.
Korban yakni Komarudin (33), warga Bangun Jaya, Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, diketahui baru beberapa bulan merantau dan tinggal di desa tersebut.
Pria tersebut merantau untuk bekerja sebagai penambang emas tradisional di lokasi tersebut.
Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Karya Baru, M Taufik, menjelaskan bahwa penghentian aktivitas dilakukan untuk memastikan kondisi area tambang aman sebelum kembali digunakan.
Setelah material longsor dibersihkan dan kondisi dinilai tidak membahayakan, barulah aktivitas penambangan diperbolehkan kembali.
“Iya, ditutup sementara sampai semua benar-benar dinyatakan aman," sampai Taufik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunBengkulu.com, dinding tebing di sekitar Goa Kacamata juga mengalami longsor.
Kondisi tersebut berpotensi membahayakan pekerja yang tengah melakukan penambangan emas.
Kronologi Penambang Asal Jambi Meninggal Dunia
Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani melalui Kasubsi PIDM Humas Aipda Syaiful Anwar menjelaskan, sebelum kejadian korban datang seorang diri ke lokasi tambang sekitar pukul 08.00 WIB.
Sesampainya di lokasi, korban masuk ke dalam lubang tambang emas tradisional untuk mencari material emas.
"Sekira pukul 11.30 WIB, saksi yang berada di sekitar lokasi mendengar suara gemuruh dari dalam lubang,” jelasnya kepada TribunBengkulu.com pada Kamis (12/2/2026) siang.
Setelah dilakukan pengecekan, korban diketahui telah tertimbun runtuhan batu dan tanah di dalam lubang dengan kedalaman kurang lebih 100 meter dari pintu masuk.
Melihat kejadian tersebut, saksi meminta bantuan penambang lain yang berada di sekitar lokasi.
Proses evakuasi berlangsung sekitar satu jam dengan dibantu warga dan personel kepolisian.
"Korban selanjutnya dibawa ke rumah sakit. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, korban dinyatakan telah meninggal dunia akibat tertimbun longsoran di dalam lubang tambang," lanjutnya.
Keterangan Desa dan Kepolisian
Pelaksana Harian Kepala Desa Lebong Tambang, Sahmud SC, menjelaskan bahwa korban merupakan pendatang yang bekerja sebagai penambang tradisional.
Ia juga menyampaikan bahwa lubang tambang tersebut sebelumnya telah dilarang untuk dimasuki karena faktor risiko keselamatan.
“Korban ini pendatang dari Jambi, kurang lebih baru tiga bulan di sini dan bekerja sebagai penambang. Aktivitas yang dilakukan saat itu tidak sepengetahuan pihak desa,” jelas Sahmud.
Sementara itu, pihak kepolisian mengimbau para penambang untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak bekerja seorang diri di dalam lubang tambang, terutama pada lokasi yang memiliki risiko longsor.
Lokasi tambang yang menjadi tempat kejadian diketahui merupakan lubang lama peninggalan masa lalu.
Area tersebut tidak memiliki kepemilikan pribadi, namun masih termasuk kawasan cagar budaya Kabupaten Lebong.
"Kami mengimbau para penambang agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di lokasi tambang guna menghindari kejadian serupa terulang kembali," himbau Syaiful.
Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini