TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Tim Cakrawala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan digencarkan, rutin melakukan penertiban juru parkir (jukir) liar serta pelanggaran lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan di Kota Medan.
Tim Cakrawala jadi upaya Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas dan Dinas Perhubungan merespons keresahan masyarakat soal juru parkir, pungli, serta lalu lintas yang semrawut.
Menurut Rico Waas, mendorong langkah konsisten dilakukan Tim Cakrawala sebagai bagian penting dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan kelancaran arus lalu lintas, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan transportasi bagi masyarakat.
“Upaya ini bukan hanya soal penindakan, tetapi juga bagian dari komitmen Pemko Medan dalam menciptakan sistem transportasi yang tertib, aman, dan berkelanjutan,” ujar Rico Waas, Minggu (15/2/2026)
Ia menegaskan, keberadaan jukir tidak resmi dan praktik parkir sembarangan kerap menjadi salah satu penyebab kemacetan serta mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
Selain itu, praktik pungutan liar (pungli) juga merugikan masyarakat dan menciderai tata kelola perparkiran yang resmi.
Karena itu, Pemko Medan terus mendorong Dishub melalui Tim Cakrawala untuk memperkuat pengawasan, penegakan aturan, serta mengedukasi masyarakat agar tertib berlalu lintas dan mematuhi aturan parkir.
“Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan partisipasi masyarakat sangat penting agar kondisi lalu lintas di Kota Medan semakin tertib dan lancar,” tegasnya.
Warga Apresiasi, Minta Parkir Liar Diberantas Total
Langkah tegas yang dilakukan Tim Cakrawala mulai dirasakan dampaknya oleh masyarakat. Sejumlah warga mengaku kondisi parkir di beberapa kawasan kini lebih tertib dibanding sebelumnya.
“Mulai nampak rutin kinerja Dishub sekarang, semangat terus, Pak. Kami sebagai pengguna jalan jadi lebih nyaman,” ujar Ridho (34), warga Medan.
Ia berharap penertiban tidak hanya dilakukan sesekali, tetapi terus berkelanjutan. “Kalau bisa parkir liar benar-benar diberantas. Jangan sampai muncul lagi. Pungli juga harus dibersihkan supaya masyarakat tidak dirugikan,” tambahnya.
Senada dengan itu, Sari (29), warga Kecamatan Medan Timur, mengaku sering merasa resah dengan keberadaan jukir liar yang mematok tarif tidak wajar. Bahkan jelas melanggar tarif sesuai Perda saya ini.
“Kadang sudah bayar, tapi tidak jelas karcisnya. Kami mendukung agar pungli dibersihkan dan jukir liar ditindak tegas. Kadang mobil diminta Rp10.000,” katanya.
Jukir Resmi Merasa Lebih Aman
Tak hanya masyarakat, dampak positif juga dirasakan para jukir resmi. Seorang jukir di kawasan Jalan Pemuda mengaku merasa lebih tenang bekerja sejak razia rutin dilakukan.
“Sekarang lebih tertib. Kami yang resmi jadi lebih nyaman bekerja karena tidak ada lagi yang sembarangan minta uang parkir,” ujarnya.
Plt Kadis Perhubungan, Suriono mengatakan, fokus utama Tim Cakrawala sendiri adalah menertibkan jukir liar, mencegah praktik pungli, serta menindak kendaraan yang parkir tidak sesuai rambu dan aturan lalu lintas.
"Selain penindakan di lapangan, Dishub Kota Medan juga membuka kanal WhatsApp Pengaduan Parkir yang dapat diakses masyarakat," katanya.
Setiap laporan yang masuk diklaim langsung ditindaklanjuti petugas. Pemko Medan berharap dengan pengawasan bersama dan dukungan masyarakat, persoalan parkir liar dan pungli dapat ditekan secara signifikan.
(Dyk/Tribun-Medan.com)