BANGKAPOS.COM--Pemerintah kembali memberi sinyal kuat soal penghentian ekspor bahan mentah.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pihaknya tengah mengkaji kebijakan penghentian ekspor timah sebagai bagian dari strategi hilirisasi nasional.
Langkah ini disebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan hilirisasi sebagai mesin pertumbuhan ekonomi baru Indonesia.
Setelah bauksit dan nikel, komoditas timah kini masuk dalam daftar yang akan dievaluasi untuk tidak lagi diekspor dalam bentuk bahan mentah atau setengah jadi.
“Tahun lalu kita melarang ekspor bauksit. Tahun ke depan kita akan mengkaji beberapa komoditas lain, termasuk timah,” ujar Bahlil dalam forum ekonomi di Jakarta, pertengahan Februari 2026.
Menurutnya, Indonesia tidak boleh terus bergantung pada ekspor bahan mentah.
Pemerintah mendorong agar investasi pengolahan dan pemurnian dilakukan di dalam negeri sehingga nilai tambah, penciptaan lapangan kerja, serta pertumbuhan industri dapat dinikmati masyarakat Indonesia.
Wacana ini langsung menyita perhatian publik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, wilayah penghasil timah terbesar di Tanah Air.
Industri timah telah menjadi tulang punggung ekonomi daerah tersebut selama puluhan tahun.
Bangka Pos dalam beberapa waktu terakhir menyoroti dinamika sektor timah di Bangka Belitung, mulai dari fluktuasi harga global, upaya penertiban tambang ilegal, hingga langkah pembenahan tata kelola pertambangan.
Di lapangan, aktivitas tambang rakyat dan perusahaan besar masih mendominasi.
Namun, ketergantungan pada ekspor timah batangan membuat perekonomian daerah rentan terhadap gejolak harga internasional.
Kebijakan penghentian ekspor bahan mentah dinilai bisa menjadi momentum bagi Bangka Belitung untuk naik kelas dari sekadar daerah penghasil menjadi pusat industri pengolahan timah nasional.
Bahlil mencontohkan keberhasilan kebijakan larangan ekspor bijih nikel yang dimulai pada 2018–2019.
Sebelum larangan diberlakukan, total ekspor nikel Indonesia hanya sekitar 3,3 miliar dolar AS.
Setelah hilirisasi berjalan, nilai ekspor melonjak hingga 34 miliar dolar AS pada 2024.
“Kenaikannya hampir 10 kali lipat dalam lima tahun. Ini yang menciptakan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi merata,” katanya.
Pola serupa diharapkan terjadi pada timah.
Jika ekspor bahan mentah dihentikan, maka investasi pada industri pengolahan lanjutan seperti solder elektronik, tin chemical, hingga komponen industri berbasis timah dapat berkembang di dalam negeri.
Sebagai perusahaan pelat merah yang memegang konsesi besar di Bangka Belitung, PT Timah Tbk akan menjadi aktor sentral dalam transformasi ini.
Perusahaan tersebut selama beberapa tahun terakhir berupaya memperluas lini produk hilir dan memperbaiki tata kelola pertambangan.
Namun, tantangan tetap ada. Isu tambang ilegal, kerusakan lingkungan, serta konflik lahan masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.
Hilirisasi dinilai hanya akan berhasil jika dibarengi dengan penataan menyeluruh, termasuk aspek lingkungan dan kepastian hukum.
Pemerintah menargetkan program hilirisasi hingga 2040 dapat menarik investasi 618 miliar dolar AS.
Dari jumlah itu, sekitar 498,4 miliar dolar AS berasal dari subsektor mineral dan batu bara, sementara 68,3 miliar dolar AS dari minyak dan gas bumi.
Program ini diproyeksikan menghasilkan ekspor hingga 857,9 miliar dolar AS, kontribusi terhadap produk domestik bruto sebesar 235,9 miliar dolar AS, serta membuka lebih dari 3 juta lapangan kerja.
Untuk tahun 2026, Presiden Prabowo menetapkan 18 proyek hilirisasi prioritas nasional dengan total investasi Rp 618 triliun.
Komoditas yang masuk di dalamnya mencakup bauksit, nikel, gasifikasi batu bara, hingga kilang minyak.
Timah berpotensi menyusul dalam gelombang proyek-proyek strategis tersebut.
Jika kebijakan penghentian ekspor timah benar-benar diterapkan, Bangka Belitung berpeluang besar menjadi lokasi pembangunan pabrik pengolahan lanjutan.
Hal ini dapat mendorong pertumbuhan kawasan industri, peningkatan pendapatan daerah, serta penciptaan lapangan kerja baru.
Namun, pemerintah daerah perlu menyiapkan infrastruktur pendukung seperti listrik, pelabuhan, kawasan industri, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Tanpa kesiapan tersebut, investasi bisa saja bergeser ke wilayah lain yang lebih siap.
Di sisi lain, masyarakat berharap hilirisasi tidak mengulang dampak negatif pertambangan masa lalu.
Pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan dan reklamasi lahan pascatambang menjadi tuntutan utama agar transformasi industri benar-benar membawa manfaat jangka panjang.
Hingga kini, kajian penghentian ekspor timah masih berlangsung. Pemerintah akan mempertimbangkan kesiapan industri, dampak terhadap penerimaan negara, serta posisi Indonesia dalam rantai pasok global.
Namun satu hal yang pasti, arah kebijakan sudah jelas: Indonesia ingin berhenti menjadi pengekspor bahan mentah dan bertransformasi menjadi negara industri berbasis sumber daya alam.
Bagi Bangka Belitung, keputusan ini bisa menjadi babak baru. Dari pulau penghasil timah, menuju pusat hilirisasi yang memperkuat ekonomi nasional.
Bangkapos.com/Zulkodri/Kompas.com