TRIBUNPEKANBARU.COM, PASIR PENGARAIAN - Jejak wanita bermunculan dalam pusaran jaringan pengedar diduga sabu di wilayah Rokan Hulu.
Hal ini terungkap dalam penangkapan sejumlah pengedar di Rohul.
Di awal tahun 2026, hal itu terungkap kala Jajaran Satres Narkoba Polres Rohul menangkap SE, 30 tahun, seorang diduga pengedar sabu di Desa Pendalian Kecamatan Pendalian IV Koto pada Kamis sore (29/1/2026).
Dari SE, jajaran kepolisian menyita total diduga sabu sebanyak 7 paket yang bila ditimbang berat kotornya 28,44 gram.
Saat pemeriksaan, SE pun bernyanyi soal darimana ia mendapatkan barang haram tersebut.
Ada dua sumbernya dimana salah satunya seorang perempuan inisial R.
R disebut berdomisili di Pekanbaru. Namun hingga kini R belum berhasil ditangkap.
Jejak wanita kedua terungkap pada Kamis (5/2/2026) lalu.
Kala itu Satres Narkoba Polres Rohul berhasil menangkap seorang remaja yang diduga sebagai pengedar sabu di areal kebun kelapa sawit Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai Utara. Remaja pria tersebut yakni SL, 19 tahun.
Dalam penangkapan SL ini, pihak kepolisian menyita satu paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,80 Gram.
Dalam pemeriksaan, SL pun bernyanyi dari mana ia dapat barang haram tersebut. Ia mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang wanita berinisial IP.
Lagi-lagi, IP belum berhasil ditangkap walau tim Satres Narkoba Polres Rohul sudah memburunya.
Dua pengungkapan tersebut menunjukkan peran wanita dalam pusaran pengedar diduga sabu.
Apakah hanya sebagai penghubung atau justru sebagai pengedar, yang jelas kaum perempuan sudah terlibat jauh dalam peredaran Narkoba ini.
(Tribunpekanbaru.com / Palti Siahaan)