TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, fenomena gelandangan dan pengemis (gepeng) kembali menjadi sorotan di Kota Pekanbaru.
Pengamat sosial Kota Pekanbaru, Dr Elviandri, M.Si menilai kemunculan gepeng yang semakin menjamur setiap tahun bukanlah hal baru, namun perlu ditangani secara serius agar tidak berkembang menjadi persoalan sosial yang lebih luas.
Menurutnya, momen Ramadhan kerap dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk menarik empati masyarakat.
“Mau masuk Ramadhan, apalagi saat bulan puasa nanti, orang ramai-ramai ingin berbuat kebaikan dan bersedekah. Inilah yang dimanfaatkan oleh gelandangan dan pengemis untuk mendapatkan empati,” ujarnya, Minggu (15/2/2026).
Fenomena ini, kata dia, hampir selalu berulang setiap tahun dan intensitasnya meningkat saat Ramadhan. Sebagai kota metropolitan, Pekanbaru tentu terbuka bagi siapa saja yang ingin datang dan mencari penghidupan.
Namun, ia mengingatkan agar kehadiran para pendatang tidak justru menimbulkan gangguan terhadap ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
“Pekanbaru bukan tidak menerima kehadiran orang lain. Tapi jangan sampai kehadiran para pendatang dari luar justru menjadi masalah sosial dan mengganggu kenyamanan warga,” tegasnya.
Dr Elviandri menekankan, kondisi ini tidak boleh dibiarkan tanpa pengawasan. Pemerintah daerah bersama masyarakat perlu bersinergi melakukan pengendalian.
Ia mendorong masyarakat yang merasa resah untuk aktif melapor, dengan melengkapi aduan berupa dokumentasi foto dan memastikan identitas pelapor dirahasiakan.
“Masyarakat bisa membuat pengaduan, dan pemerintah harus menyiapkan saluran pengaduan yang jelas. Yang melapor juga harus dilindungi identitasnya,” katanya.
Selanjutnya, pemerintah diminta untuk menindaklanjuti setiap laporan dengan pendataan menyeluruh. Identitas para gepeng perlu dicatat, termasuk asal daerah, tempat tinggal sementara di Pekanbaru, serta latar belakang sosialnya.
“Kalau dia pendatang, setelah didata dan dibina, bisa dikembalikan ke daerah asalnya. Identitasnya dimasukkan ke dalam database, sehingga jika orang yang sama kembali lagi meminta-minta di jalan, bisa diberikan sanksi tegas,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan agar penanganan tidak berhenti pada individu pengemis semata. Menurutnya, ada kemungkinan praktik ini dikendalikan oleh pihak tertentu atau sindikat yang memanfaatkan para pengemis sebagai alat untuk meraup keuntungan.
“Jangan sampai yang ditindak hanya pengemisnya saja. Bisa saja mereka hanya pesuruh. Harus dideteksi jaringannya. Dari luar daerah, mereka datang pakai apa, tinggal di mana, siapa yang mengatur. Ini harus ditelusuri,” ungkapnya.
Di sisi lain, ia tetap mengakui bahwa bersedekah adalah ajaran agama yang sangat dianjurkan. Namun, ia mengingatkan agar masyarakat tidak salah sasaran dalam menyalurkan bantuan.
“Bersedekah itu baik dan dianjurkan. Tapi jangan sampai sedekah kita justru membuat orang terus berpura-pura miskin dan terbiasa meminta-minta,” tuturnya.
Sebagai solusi jangka panjang, Dr Elviandri mendorong pemerintah menyiapkan rumah singgah untuk menampung gepeng yang memang membutuhkan pembinaan, terutama mereka yang lanjut usia atau memiliki keterbatasan fisik.
Di tempat tersebut, mereka dapat diberikan pelatihan keterampilan dan pemberdayaan ekonomi agar mampu mandiri.
“Jangan hanya diberi ikan, tapi juga kailnya. Supaya mereka bisa berkembang dan mandiri. Agama kita juga mengajarkan bahwa tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah,” katanya.
Ia menegaskan, jangan sampai masyarakat tanpa sadar ikut mendukung keberlangsungan praktik mengemis yang berkelanjutan. Apalagi, sebagian dari mereka dinilai masih berada pada usia produktif, berbadan sehat, dan memiliki tenaga yang cukup untuk bekerja.
“Harusnya mereka bisa bekerja lebih layak, bukan meminta belas kasihan di jalanan. Ini yang perlu kita ubah, bukan hanya dari sisi ekonomi, tapi juga mentalitas,” katanya.
(Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)