Pemkot Malang Siapkan Skema Penataan Pedagang Ramadan di Kawasan Alun-alun
Eko Darmoko February 15, 2026 08:35 PM

SURYAMALANG.COM, KOTA MALANG - Pemkot Malang menyiapkan skema baru untuk menata pedagang yang beraktivitas di kawasan Alun-alun saat akhir pekan maupun selama bulan Ramadan 2026.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa penataan ini penting untuk menjaga ketertiban kawasan sekaligus memastikan keselamatan pejalan kaki.

Wahyu Hidayat menjelaskan bahwa rencana tersebut akan dibahas terlebih dahulu dalam Forum Lalu Lintas, sebuah wadah yang melibatkan berbagai unsur mulai dari kepolisian, Organda, lembaga swadaya masyarakat, hingga perangkat pemerintah kota.

“Kita punya forum lalu lintas yang terdiri dari seluruh elemen. Nanti akan kita bahas di sana."

"Jika disetujui, kita akan coba dulu  mulai jam 6 sampai jam 9 atau jam 10,” ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (15/2/2026).

Dalam rencana penataan tersebut, beberapa ruas jalan di sekitar Alun-alun rencananya akan diatur agar lebih ramah bagi pejalan kaki dan pedagang yang berjualan secara resmi.

Baca juga: Pasar Takjil di Kota Malang Wajib Punya Penanggung Jawab dan Lahan Parkir

“Depan kantor pos  bisa kita sterilkan hanya untuk PKL. Tapi ini menunggu pembahasan forum lalu lintas,” jelas Wahyu.

Rencananya, kendaraan dari arah timur menuju alun-alun akan diarahkan agar tetap bisa melaju lurus.

Sementara kendaraan dari arah utara yang hendak masuk ke Jalan Talun akan diberikan jalur khusus untuk mengurangi simpul kemacetan.

Uji Coba Selama Ramadan

Wahyu Hidayat menegaskan bahwa pola penataan serupa juga akan diuji coba selama Ramadan.

Menurutnya, selama ini kawasan trotoar kerap dipenuhi pedagang dan pengunjung sehingga pejalan kaki terpaksa berjalan di badan jalan yang membahayakan keselamatan.

“Selama Ramadan, kita akan coba seperti itu. Jangan sampai masuk ke dalam alun-alun."

"Trotoar harus kembali ke fungsinya sebagai pedestrian, bukan tempat berjualan,” tegasnya.

Ia menambahkan, proses kajian akan melibatkan pengurus Masjid Agung Jami’ Malang, mengingat kawasan masjid menjadi salah satu titik yang terdampak langsung oleh kepadatan pengunjung dan pedagang.

Wahyu Hidayat menegaskan bahwa penataan ini diperlukan agar pedagang tetap mendapat ruang berjualan tanpa mengganggu kenyamanan publik maupun arus lalu lintas.

“Selama ini kalau sudah Ramadan, trotoar penuh dan orang akhirnya harus berjalan di jalan. Ini bahaya, bisa keserempet kendaraan. Maka perlu diatur,” ujarnya.

Pemkot Malang memastikan bahwa kebijakan final baru akan ditetapkan setelah pembahasan menyeluruh dalam Forum Lalu Lintas dan pelaksanaan uji coba di lapangan. Jika penerapannya dinilai efektif, tidak menutup kemungkinan kebijakan tersebut akan diperluas.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.