TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Pemerintah Kabupaten Wonosobo menuntaskan pembangunan ruas Butuh-Bowongso sepanjang 3,2 kilometer yang menjadi bagian dari Jalan Lingkar Sumbing melalui Program Inpres Jalan 2025.
Infrastruktur di kawasan lereng Gunung Sumbing tersebut diproyeksikan memperkuat konektivitas wilayah, memperlancar distribusi hasil pertanian, serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi dan pariwisata.
Bupati Afif Nurhidayat menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari selesainya proyek fisik, tetapi dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
Baca juga: Jasad Nadia Siswa SMP Hanyut di Sungai Karangmalang Semarang Ditemukan 8 KM Dari Lokasi Awal
Baca juga: Mata Rafinha Sampai Lebam, PSIS Semarang vs Persela Cuma Berakhir Imbang
“Kita tidak hanya melihat hasil pembangunan jalan, tetapi melihat hasil kerja bersama.
Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari selesainya pekerjaan, tetapi dari sejauh mana manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (15/2/2026).
Akses baru di Kecamatan Kalikajar diharapkan mampu menurunkan biaya logistik, mempercepat mobilitas warga, serta meningkatkan nilai ekonomi komoditas pertanian dari kawasan lereng.
Selain itu, jalan tersebut juga membuka akses menuju kawasan potensial yang dapat dikembangkan sebagai destinasi wisata baru.
Menurut Afif, pembangunan Jalan Lingkar Sumbing merupakan hasil sinergi pemerintah pusat, daerah, dan legislatif, termasuk dukungan dari Anggota Komisi V DPR RI Sofwan Dedy Ardyanto.
“Sinergi antara pemerintah pusat, DPR RI, dan pemerintah daerah adalah kunci percepatan pembangunan infrastruktur daerah yang berdampak luas dan berkelanjutan,” ujarnya.
Kepala DPUPR Wonosobo, Nurudin Ardianto, menjelaskan bahwa proyek tersebut juga didukung partisipasi masyarakat melalui hibah lahan seluas total 10.750 meter persegi.
“Ini bukan hanya hasil kerja pemerintah, tetapi juga buah dari semangat gotong royong warga yang menghibahkan tanahnya sebagai amal jariah.
Semoga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat di jalur Lingkar Sumbing dan Wonosobo secara luas,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah berkomitmen membantu proses sertifikasi tanah warga terdampak serta memberikan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) selama satu tahun.
Kebijakan ini diharapkan menjadi bentuk penghargaan sekaligus menjaga hubungan baik antara pemerintah dan masyarakat.
Pemerintah akan terus melakukan monitoring dan evaluasi agar pemanfaatan jalan benar-benar optimal.
Infrastruktur tersebut diharapkan menjadi koridor ekonomi baru yang mampu mendorong pertumbuhan wilayah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar lereng Sumbing. (ima)