Kisah Balita 4 Tahun Diduga Dianiaya Paman dan Bibinya di Lakarsantri Surabaya, Orangtua Belum Hadir
Dyan Rekohadi February 15, 2026 10:32 PM

 


SURYA.CO.ID, SURABAYA - Satuan Pelayanan Perempuan dan Anak Polrestabes Surabaya menangani kasus dugaan penganiayaan dengan korban seorang Balita yang diduga dilakukan oleh pama dan bibinya.

Korban, adalah Balita, berinisial KR (4).

Diduga, KR menjadi korban penganiayaan oleh pamannya, Ufa Fahrul Agusti (30), dan bibinya, Selena Adika Wahyuni (26), adik kandung ayah korban.

Dugaan penganiayaan terjadi di tempat tinggal terduga pelaku di sebuah kos nomor 9, Jalan Bangkingan RT 03 RW 01, Lakarsantri, Surabaya.

Dari penelusuran SURYA.CO.ID, korban selama ini dititipkan oleh ayahnya pada paman dan bibinya yang merupakan adik dari ayah korban.

Baca juga: Siswa Inklusi jadi Korban Perundungan di Surabaya, Diduga Dihajar 10 Teman Sekolah Hingga Masuk RS

 

Kronologi Dugaan Penganiayaan Balita KR

Dugaan kekerasan terhadap KR sebenarnya sudah terdengar di kalangan tetangga kos selama dua bulan terakhir. 

Orang tua KR telah bercerai, dan selama empat bulan terakhir KR tinggal bersama bibinya sementara ayahnya bekerja di Gresik.

Islaha, tetangga di samping kos, tak bisa menahan air matanya saat ia menceritakan puncak kejadian Senin (9/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

“Saya mendengar KR berteriak meminta tolong dari balik tembok, memanggil seseorang agar pintu dibuka karena kelaparan,” kata Islaha.

Karena takut terjadi salah paham, Islaha meminta tolong tetangga lain.

“Anak itu akhirnya bisa diselamatkan lewat jendela. Wajahnya banyak luka, terutama dagu berdarah. Rambut atasnya juga agak botak,” ungkapnya.


Banyak cerita yang kemudian beredar di kos-kosan.

KR sering dibiarkan kelaparan, bahkan sendirian di kamar dengan kucing tanpa diberi makan.

Ada pula yang menyebut suami Selena, Ufa, ikut menyiksa.

KR bahkan pernah dijatuhkan dari pagar kos setinggi dua meter.

 

Ditangani Polisi

Kasus dugaan penganiayaan pada Balita ini sudah ditangani POlrestabes Surabaya.

Polisi kini tengah menangani semua kesaksian. 

Satu-satunya pihak yang belum diperiksa adalah ayah KR. Ia sudah dipanggil, namun belum bisa hadir.

Kompol Melatisari, Kasat Pelayanan Perempuan dan Anak Polrestabes Surabaya, langsung bertindak tegas begitu melihat foto gadis balita di ponselnya. Polwan berpangkat tiga melati emas itu tampak prihatin.

“Foto anak itu memperlihatkan luka. Yang paling mencolok ada di bagian dagu, tertutup plester,” ungkapnya.

“Sudah kami tahan semuanya. Keduanya kami tetapkan sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan perlindungan anak,” tegas Kompol Melatisari.

Saat ini, kondisi KR sedang dalam proses pemulihan trauma. 

Ia dirawat oleh nenek dari pihak ayah, sambil dipantau DP3APPKB Surabaya (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan KB).

“Kami menduga ada sakit hati terhadap ayah KR, mungkin karena nafkah tidak diberi. Tapi ini masih dugaan karena yang bersangkutan belum diperiksa,” tandas Kompol Melatisari.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.