Peran Humas sebagai Ujung Tombak Penyampai Informasi Publik
suhendri February 15, 2026 11:03 PM

Oleh: Tonghari (Yaknan) - Pranata Humas IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung

DI era keterbukaan informasi seperti saat ini, peran humas (hubungan masyarakat) menjadi makin strategis. Humas bukan sekadar penyampai pesan, namun juga ujung tombak pelayanan informasi yang menjembatani organisasi dengan publik. Melalui humas, citra, kepercayaan, dan reputasi sebuah lembaga dipertaruhkan.

Sebagai ujung tombak, humas dituntut untuk mampu menyampaikan informasi yang cepat, akurat, dan transparan. Publik saat ini tidak hanya ingin tahu, tetapi juga ingin dilayani dengan komunikasi yang jelas dan mudah dipahami. Ketika informasi disampaikan dengan baik, publik akan merasa dihargai dan dilibatkan sehingga kepercayaan terhadap lembaga pun meningkat.

Adanya Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik merupakan momentum bagi humas pemerintah untuk menjalankan tugas dan fungsinya dalam memberikan informasi, penerangan, dan pendidikan kepada masyarakat tentang kebijakan, aktivitas, dan langkah-langkah pemerintah secara terbuka, transparan, jujur dan objektif.

Informasi yang disampaikan kepada masyarakat, termasuk media, bila tidak akurat, cepat, dan mudah, dapat menyebabkan kebijakan pemerintah dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat, tidak informatif, dan tidak membumi.

Setiap organisasi perlu melihat bahwa keberadaannya menjadi bagian dari lingkungan kemasyarakatan dan oleh karenanya ia senantiasa menyesuaikan diri dengan kepentingan masyarakat sekelilingnya sehingga kesepahaman menjadi hal yang sangat urgen.

Bagaimana kesepahaman tersebut terjadi, ketika antara organisasi dengan lingkungan sekitar terjalin komunikasi dua arah antarkeduanya. Lalu siapa yang menjembatani? Mengingat keduanya memiliki pola pikir yang berbeda, tidaklah mudah membuat kedua pihak merasa dirugikan atau diuntungkan.

Pada posisi inilah humas menjalankan peran sebagai gerbang dua arah, menyampaikan informasi kepada masyarakat dan menerima informasi dari masyarakat. Melalui komunikasi yang tersistematis, terstruktur dan terjamin pengelolaannya, organisasi dan masyarakat bisa berada pada satu pemahaman. Keberhasilan suatu proses komunikasi apabila pesan yang disampaikan komunikator dapat dipahami dan dicerna oleh bahwa komunikasi efektif harus dilaksanakan melalui empat tahap.

Pertama, fact finding (pencarian fakta). Pada tahapan ini, sebelum seseorang melakukan tindakan harus mencari, mengumpulkan serta mengolah fakta atau data.

Kedua, planning atau membuat rencana apa yang akan dan harus dilakukan dalam menghadapi masalah. Ketiga,  communicating yaitu hasil pemikiran yang matang berdasarkan fakta-fakta data yang telah dikumpulkan. Dan yang keempat adalah evaluation, suatu tahapan evaluasi untuk menilai apakah tujuan sudah tercapai dan berjalan dengan apa yang telah direncanakan.

Ada beberapa kemampuan yang harus dimiliki seorang humas, di antaranya memiliki akses langsung terhadap pimpinan, memiliki networking yang bagus, baik kedalam maupun keluar organisasi. Kemudian, memiliki pengetahuan hukum, untuk mampu berbicara isu-isu legal, hak publik dan lainnya. Memiliki kecakapan negosiasi, dan manajemen konflik, resolusi konflik serta menguasai bahasa asing dan lokal.

Dengan strategisnya peran humas, maka sumber daya manusia menjadi prioritas untuk dibekali pendidikan, karena mereka merupakan tulang punggung utama dan orang pertama dalam sebuah organisasi yang berhadapan dengan masyarakat, terutama dalam menyampaikan informasi dan komunikasi kepada publik.

Lebih dari sekadar menyampaikan informasi, humas juga berfungsi membangun citra dan reputasi institusi. Citra positif tidak dibentuk dalam semalam, melainkan melalui konsistensi komunikasi, pengelolaan isu yang bijak, serta kemampuan merespons krisis dengan cepat dan tepat. Dalam situasi krisis, humas menjadi penentu arah opini publik. Keterlambatan atau kesalahan komunikasi dapat memicu kesalahpahaman yang berdampak luas.

Di era media sosial, tantangan humas makin kompleks. Informasi dapat menyebar dalam hitungan detik, termasuk informasi yang belum tentu benar. Oleh karena itu, humas harus adaptif, kreatif, dan melek teknologi. Strategi komunikasi tidak lagi cukup melalui konferensi pers atau siaran resmi, tetapi juga harus mampu memanfaatkan berbagai platform digital secara efektif untuk menjangkau berbagai lapisan masyarakat.

Menurut saya, kualitas humas suatu lembaga mencerminkan kualitas tata kelola komunikasi lembaga tersebut. Humas yang profesional akan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik. Sebaliknya, humas yang pasif dan tertutup justru dapat menimbulkan kecurigaan serta menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa humas memang layak disebut sebagai ujung tombak penyampaian informasi publik. Perannya bukan hanya menyampaikan pesan, tetapi juga membangun hubungan, menjaga kepercayaan, dan memastikan komunikasi berjalan dua arah. Di tengah tantangan era digital, eksistensi humas yang kompeten menjadi makin penting demi terciptanya komunikasi publik yang sehat dan konstruktif. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.