Disdikpora: Mes yang Sedang Proses Penghapusan! Bangunan SDN 8 Sanur Memperihatinkan Jadi Sorotan
Anak Agung Seri Kusniarti February 15, 2026 11:34 PM

TRIBUN-BALI.COM - Ramai di media sosial yang menyebut salah satu bangunan SDN 8 Sanur Denpasar yang kondisinya sangat memperihatinkan. Dalam narasi tersebut juga disebutkan bahwa Sanur sebagai penyumbang PAD terbesar di Denpasar namun kondisi sekolahnya memperihatinkan.

Dari pantauan di lapangan, ruangan tersebut berada di depan tepatnya di timur pintu gerbang. Kondisinya memang memperihatinkan dengan kondisi atap yang telah rapuh dan nyaris runtuh.
Beberapa genteng juga sudah lepas dan kondisi tembok juga ditumbuhi lumut serta rumput liar. 

Terkait hal itu, Kabid Pendidikan SD Disdikpora Kota Denpasar, I Nyoman Suryawan mengatakan jika bangunan tersebut bukanlah ruang kelas untuk kegiatan belajar mengajar. Namun itu merupakan bangunan mes guru yang sudah tak dimanfaatkan lagi dan tengah proses penghapusan di BPKAD.

Baca juga: MSA dan WN Rusak CCTV Hilangkan Jejak, Dua Pria Bobol Brankas Toko Ponsel, Korban Rugi Rp 25 Juta

Baca juga: Langsung Didiskulifikasi, 132 Orang Ikuti Lomba Cerpen Bulan Bahasa Bali, 20 Persen Pakai AI

"Memang itu adalah bangunan mes guru yang sudah tidak dipakai. Kondisinya rusak dan sudah proses lelanh untuk penghapusan lelang," paparnya saat dihubungi Minggu, (15/2).

Namun dalam proses lelang tersebut belum ada yang menawar. Untuk proses penghapusan, ia memaparkan dimulai dari bagian aset Disdikpora mengajukan penghapusan aset ke BPKAD.

Nantinya akan ada surat untuk penghapusan dari Wali Kota, barulah proses lelang dilakukan. "Proses di BPKAD sudah mulai dari tahun lalu. Tapi belum ada yang menawar. Disdikpora tidak memiliki kewenangan membongkar yang masih tercatat sebagai aset," ungkapnya.

Ia juga menegaskan jika ruangan tersebut tidak digunakan untuk proses belajar mengajar. Suryawan menyebut, untuk ruangan proses belajar mengajar sudah terpenuhi.

Meski demikian, ia menyebut memang ada pengajuan untuk pembangunan selain ruang kelas. Namun pihaknya masih mengutamakan pembangunan ruang kelas baru yang dinilai lebih urgent (mendesak, -red). 

"Memang ada mengajukan untuk dimanfaatkan di luar ruang melas mungkin UKS atau yang lain. Namun kami pertimbangkan prioritas. Kami alihkan ke sekolah-sekolah yang membutuhkan untuk proses belajar mengajar," paparnya.

Apalagi menurutnya ada 166 sekolah negeri di Denpasar dan belum semua menerima pembangunan RKB. (sup)

Belum Ada Penawaran 

Terkait penghapusan aset, ke depannya pihaknya akan mencari langkah lain yang lebih tepat sesuai aturan. Apalagi melihat ada beberapa aset yang harusnya dihapus namun tak ada yang menawar untuk membeli.

Sehingga hal tersebut mengganggu lingkungan sekolah dan bisa membahayakan jika kondisinya rapuh.

"Selain di SDN 8 Sanur, di SDN 27 Pemecutan juga ada yang rusak namun belum bisa dihapuskan karena tak ada yang menawar. Kami akan koordinasikan lagi agar bisa mendapat solusi lebih tepat," paparnya. (sup)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.