Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu melalui Seksi KSDA Wilayah III Lampung, sebut identik, jejak kaki diduga harimau Sumatera yang ditemukan di perkebunan nanas.
Hal tersebut setelah KSDA Wilayah III Lampung melakukan rapid analysis berdasarkan dokumentasi foto dan kondisi di lapangan.
Video jejak kaki diduga harimau Sumatera itu ditemukan di area perkebunan nanas, yang berbatasan langsung dengan kawasan Taman Nasional Way Kambas ( TNWK ), Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur.
Temuan tersebut terekam dalam satu video yang memperlihatkan sejumlah petugas menyusuri jalan perkebunan sambil mengikuti jejak tapak di tanah.
Dalam rekaman itu, petugas juga membandingkan ukuran jejak dengan sebungkus rokok sebagai skala pembanding.
Baca juga: Jejak Harimau Muncul di Kebun Nanas Dekat TNWK Lampung Timur, Warga Diminta Waspada
Dari visual yang terlihat, tapak tersebut memiliki empat bulatan jari dengan bantalan kaki yang cukup lebar, ciri khas kucing besar.
“Ini kemungkinan harimau dewasa, ukuran tapaknya besar dan mengarah ke kawasan hutan,” ujar perekam video dalam rekaman tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bengkulu melalui Seksi KSDA Wilayah III Lampung melakukan pengecekan dan analisis awal bersama pihak terkait.
Kepala Seksi KSDA Wilayah III Lampung, Itno Itoyo, mengatakan pihaknya telah melakukan rapid analysis berdasarkan dokumentasi foto dan kondisi di lapangan.
“Sudah dilakukan analisis awal berdasarkan pola jejak dan ukuran. Dari hasil sementara, jejak tersebut sangat identik dengan Harimau Sumatera,” kata Itno dalam keterangannya, Minggu (15/2/2026).
Ia menjelaskan, secara morfologis jejak tersebut menunjukkan empat jari telapak tanpa bekas kuku, yang merupakan karakteristik keluarga kucing besar (Felidae).
Selain itu, bantalan tengah telapak kaki tampak besar dengan tiga lekukan di bagian belakang, ciri umum jejak harimau.
Analisis juga memperhitungkan faktor lokasi. Berdasarkan data koordinat, titik temuan berada sekitar 350 meter dari kawasan TNWK yang dikenal sebagai habitat penting satwa dilindungi.
“Kawasan ini merupakan jalur jelajah satwa. Jadi kemunculan jejak di perkebunan masih tergolong wajar,” ujarnya.
Jejak tersebut ditemukan di area perkebunan nanas milik PT Great Giant Pineapple (GGP).
Laporan awal diterima dari petugas keamanan perusahaan yang kemudian diteruskan ke pihak berwenang.
Menurut Itno, pergerakan harimau dewasa bisa terjadi karena berbagai faktor, seperti mencari mangsa, memperluas wilayah teritori, atau sekadar melintas.
“Ini merupakan perilaku alami satwa liar,” katanya.
Sementara itu, berdasarkan analisis risiko konflik mengacu pada Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.48 Tahun 2008, pihak BKSDA menilai potensi konflik manusia dan satwa dalam kasus ini masih tergolong rendah.
Pasalnya, kemunculan satwa baru terdeteksi melalui jejak dan belum menimbulkan kerugian ekonomi maupun korban jiwa.
Meski demikian, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bengkulu tetap mengimbau masyarakat dan pihak perusahaan untuk meningkatkan kewaspadaan.
“Hasil analisis ini masih bersifat sementara. Kami akan melakukan identifikasi lanjutan di lapangan serta memperkuat koordinasi untuk mencegah potensi konflik ke depan,” pungkas Itno.
Pihak terkait juga mengingatkan masyarakat agar tidak mendekati atau mencoba melacak keberadaan satwa secara mandiri, serta segera melapor jika kembali menemukan tanda-tanda keberadaan satwa liar di sekitar permukiman atau area perkebunan.
( Tribunlampung / Riyo Pratama )