Tribunlampung.co.id, Cibinong - Video warga memunguti uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu yang berserakan di jalanan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, viral di media sosial.
Dalam video viral tersebut terlihat sejumlah orang memunguti uang tersebut. Namun, setelah uang terkumpul, warga tak berani membawa pulang.
Insiden tersebtu terjadi tepatnya di Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Konten disebut viral biasanya karena menarik perhatian publik, menimbulkan emosi, kontroversi, atau dianggap unik sehingga cepat tersebar dalam waktu singkat.
Baca juga: Viral Detik-detik Pencopet HP Beraksi Terekam CCTV, Korban Lapor Polisi
Dikutip Tribunlampung.co.id dari TribunnewsBogor.com, dalam video tersebut, nampak uang kertas berwarna biru dan merah pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu berserakan di jalanan.
Terlihat juga sejumlah orang salah satunya mengenakan jaket ojek online (ojol) nampak sedang memungut atau mengumpulkan uang tersebut.
Setelah uang tersebut dikumpulkan, warga menyerahkan kepada petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bogor untuk menyimpannya.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bogor, Yudi Santosa membenarkan adanya kejadian itu.
Ia mengatakan anggotanya menerima sejumlah uang dari warga pada Jumat (13/2/2026) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
"Sama anak Damkar tidak dihitung uangnya langsung dibawa ke kantor, sampai siang ini informasinya belum ada yang dateng," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Sabtu (14/2/2026).
Ia mengatakan, kejadian itu bermula saat anggotanya pulang dari kegiaran di luar setelah selesai melakukan evakuasi.
Sesampainya di Jalan Tegar Beriman yang tak jauh dari Kantor BPBD Kabupaten Bogor, anggotanya melihat kerumunan warga.
Anggotanya pun menghampiri kerumunan tersebut untuk melakukan pengecekan dan mendapati warga menemukan uang berceceran.
"Setelah dideketin ternyata mereka agak kebingungan, ada driver ojol yang sedang pegang dompet dengan uang, tapi ada sebagian uang sudah diambil sama orang lain," katanya.
Karena kebingungan tak diketahui siapa pemiliknya, warga pun mempercayakan uang tersebut untuk disimpan oleh petugas Damkar.
Selain uang tunai, ditemukan juga STNK kendaraan bermotor berpelat nomor F 3102 FLG dengan identitas pemilik beralamat di Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
Akan hal itu, Yudi Santosa pun mengimbau kepada pemilik yang merasa kehilangan uang tersebut untuk datang ke Mako Damkar Cibinong.
Ia juga meminta kepada pihak yang merasa kehilangan untuk membawa bukti kepemilikan serta identitas agar uang tersebut dikembalikan kepada orang yang tepat.
"Ini kan adanya STNK bukan KTP, pembuktiannya nanti kalau dia harus bawa motornya misalnya, harus bawa KTPnya juga biar jelas lengkap, agar tidak mudah diaku," katanya.