TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang mama muda di Subang berinisial KN (28) tega membekap anaknya sendiri yang autis dan masih berusia enam tahun hingga tewas.
Mirisnya, tindakan jahat KN ini dilakukan di rumah ketika adik korban tengah asyik menonton TV.
Sementara anak sulung dan suaminya sedang berada di luar rumah.
Kepada polisi, KN mengaku tega membunuhnya anak keduanya itu karena emosi imbas pertengkaran rumah tangga.
Atas perbuatannnya, KN kini harus berurusan dengan hukum.
Detik-detik Pembekapan
Kapolres Subang, AKBP Dony Wicaksono, mengungkapkan bahwa KN ini membunuh anaknya sendiri dengan cara dibekap menggunakan bantal.
Pelaku menekan bantal tersebut berkali-kali ke wajah korban hingga bocah malang itu berhenti bernapas.
"Setelah memastikan korban tak bernyawa, pelaku sempat memangku tubuh anaknya, lalu memindahkannya ke kamar dan membaringkannya di atas tempat tidur," ujar Dony saat dikonfirmasi, Minggu (15/2/2026).
Latar Belakang Cekcok Rumah Tangga
Berdasarkan pemeriksaan sementara, KN nekat mengakhiri hidup anaknya akibat tekanan konflik rumah tangga yang berlarut-larut.
Sebelum kejadian, KN diketahui terlibat pertengkaran hebat dengan suaminya melalui sambungan telepon.
MA yang memiliki gangguan autisme sejak usia dua tahun diduga menjadi sasaran pelampiasan amarah pelaku terhadap sang suami.
"Motif pembunuhan diduga dipicu oleh luapan emosi pelaku terhadap suaminya. Konflik rumah tangga disebut memang kerap terjadi di antara keduanya," tambah Dony.
Dijerat Pasal Berlapis
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa bantal yang digunakan untuk membekap korban serta pakaian korban.
Jenazah korban kini telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Losarang, Indramayu, untuk menjalani autopsi guna kepentingan penyidikan.
Atas perbuatannya, mama muda KN ini dijerat dengan pasal berlapis.
Yaitu Pasal 458 ayat (1) dan (2) KUHP tentang pembunuhan, Pasal 44 ayat (3) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).