Laporan Fikar W Eda | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Dr. Ir. Indra Iskandar, M.Si., M.I.Kom., menekankan bahwa bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh sejak akhir November hingga awal Desember 2025 tidak hanya menyisakan kerusakan fisik, tetapi juga membuka persoalan struktural yang harus dijawab dengan visi jangka panjang.
Hal itu disampaikan Indra Iskandar saat memberi sambutan dalam Simposium Pemulihan Pasca Bencana Banjir dan Longsor Aceh" di Gedung Nusantara akan DPR RI Senayan, Jakarta, Minggu, 15 Februari 2026.
Indra Iskandar mengutip data menyebutkan, kerusakan pada 2.507 titik jalan dan 599 jembatan menjadi tantangan serius bagi pemulihan ekonomi dan sosial masyarakat. Di sejumlah wilayah seperti Aceh Utara dan Aceh Tengah, masyarakat masih menghadapi keterisolasian akibat belum pulihnya jalur utama penghubung antarwilayah.
"Pemulihan ke depan tidak cukup hanya membangun kembali infrastruktur yang rusak, tetapi harus memastikan desain yang lebih adaptif terhadap risiko bencana, termasuk perencanaan tata ruang berbasis mitigasi," Kata Indra Iskandar.
Baca juga: Forum PRB Aceh Serahkan Bantuan Lemari untuk Korban Banjir di Kubu Bireuen
Simposium juga menyoroti dimensi ekologis sebagai akar persoalan. Degradasi hutan di wilayah hulu dan alih fungsi lahan memperparah risiko banjir bandang.
Tim Seusama Peduli dalam kesempatan itu merilis Ringkasan Eksekutif Manifesto Pemulihan Aceh dari Bencana Ekologis (EKOSIDA 2025) sebagai respons atas rangkaian banjir besar yang melanda Aceh sepanjang 2025.
Aktivis Seusama Sri Novankandi menyampaikan dalam Simposium tersebut, bahwa banjir yang terjadi bukan semata fenomena cuaca (hidrometeorologi), melainkan akibat kerusakan ekologis yang bersifat sistemik.
Berdasarkan audit lapangan selama 40 hari di Aceh Utara, ditemukan indikasi kuat bahwa kerusakan kawasan hulu seperti Taman Nasional Gunung Leuser dan Hutan Ulu Masen akibat ekspansi sawit dan hutan tanaman industri (HTI) telah memperbesar daya rusak bencana.
Tim Seusama Peduli menyimpulkan bahwa yang terjadi bukan sekadar bencana alam, melainkan kegagalan tata kelola lingkungan dan perlindungan kawasan hulu.
Manifesto ini juga menyoroti kesenjangan komunikasi antara pusat dan daerah. Skala bencana dinilai tidak direspons secara proporsional, sementara kemarahan publik di media sosial menjadi “mahkamah rakyat” yang menguji akurasi laporan birokrasi.
Di sisi lain, kedaulatan hutan Aceh dinilai terancam oleh kebijakan tata ruang yang permisif terhadap korporasi ekstraktif.
Simposium ini menghadirkan sejumlah tokoh nasional dan Aceh sebagai pembicara utama dan penanggap, di antaranya Sofyan A. Djalil, Safrizal ZA, Safuadi, Abdul Latief, Mustafa Abubakar. Dipandu Teuku Taufiqulhadi.
Panitia mengundang ratusan tokoh Aceh dan nasional, unsur organisasi masyarakat, akademisi, serta perwakilan komunitas diaspora untuk berpartisipasi aktif memberikan kontribusi pemikiran dan arahan strategis.(*)