3 Hari Lagi Ramadan, Ini Niat Qadha Puasa dan Panduan Lengkap Tuntaskan Utang Kewajiban
Fadri Kidjab February 16, 2026 08:47 AM

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Suasana menyambut bulan suci kian terasa kental di tengah masyarakat seiring dengan makin dekatnya waktu pelaksanaan ibadah puasa wajib.

Berdasarkan kalender astronomi, umat Muslim kini berada di ambang pintu masuk bulan penuh berkah yang hanya menyisakan waktu sekitar tiga hari lagi.

Momen hitung mundur ini menjadi peringatan penting, terutama bagi mereka yang masih memiliki tanggungan atau "utang" puasa dari tahun sebelumnya.

Sebab, sebuah kewajiban dalam agama jika tidak dilaksanakan pada waktunya, maka wajib hukumnya untuk diganti atau di-qadha.

Hal demikian juga berlaku secara mutlak dalam ibadah puasa Ramadan yang menjadi salah satu rukun Islam.

Bagi setiap Muslim yang sempat batal atau tidak mengerjakannya karena hal apapun, wajib hukumnya untuk mengganti di hari lain.

Setiap individu memiliki alasan yang berbeda-beda, mulai dari sakit, perjalanan jauh, hingga alasan syar’i lainnya bagi perempuan.

Namun, terlepas dari alasannya, mengganti puasa tersebut adalah bentuk pertanggungjawaban langsung kepada Sang Khalik.

Kewajiban mengganti puasa ini bukan tanpa dasar, melainkan berpijak kuat pada firman Allah SWT dalam Alquran.

Dalam surat Al-Baqarah ayat 185, Allah SWT menegaskan ketentuan mengenai keringanan sekaligus kewajiban penggantinya:

فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۖ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ

Artinya: “Siapa di antara kamu hadir (di tempat tinggalnya atau bukan musafir) pada bulan Ramadhan, berpuasalah. Siapa yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajib menggantinya) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS Al-Baqarah: 185).

Sebagaimana ibadah lainnya, sah atau tidaknya sebuah puasa sangat bergantung pada niat yang tulus.

Dalam mengqadha puasa, terdapat niat khusus yang harus dilafalkan dalam hati, terutama pada malam harinya.

Lafal niat ini sangat penting karena membedakan status puasa yang kita jalankan dengan puasa sunnah lainnya.

Adapun lafal niat qadha puasa Ramadan adalah sebagai berikut, merujuk pada ketentuan syariat yang umum digunakan.

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’i fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.

Artinya: “Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah swt.”

Ustadzah Suci Amalia menjelaskan bahwa ada perbedaan mendasar antara niat puasa saat Ramadan dan niat qadha.

Perbedaan utama terletak pada penggunaan kata qadhā dan adā dalam susunan kalimat niat tersebut.

Penyebutan adā digunakan untuk puasa yang dikerjakan tepat pada waktunya, yakni di bulan Ramadan.

Sementara itu, kata qadhā merujuk pada puasa yang dikerjakan di luar waktu asli untuk mengganti kewajiban yang terlewat.

Hal ini bertujuan agar seorang hamba memiliki kesadaran penuh akan jenis ibadah yang sedang ia tunaikan.

Meski berbeda secara lafal, baik puasa Ramadan biasa maupun puasa qadha memiliki kesamaan dalam hal waktu berniat.

Keduanya wajib dilaksanakan atau diniatkan sejak malam hari, tepatnya sebelum fajar menyingsing.

Ketentuan ini dijelaskan secara mendalam oleh Imam Khatib As-Syirbini dalam kitab Al-Iqna’ fi Halli Alfazhi Abi Syuja’.

Dalam kitab tersebut, ditegaskan bahwa disyaratkan berniat di malam hari untuk puasa yang berstatus wajib.

Hal ini mencakup puasa Ramadan itu sendiri, puasa qadha, hingga puasa karena nadzar.

Aturan ini mengacu langsung pada hadits Rasulullah SAW yang sangat populer di kalangan ulama:

"Siapa yang tidak berniat di malam hari sebelum fajar, maka tiada puasa baginya."

Maka dari itu, bagi yang ingin memanfaatkan sisa waktu tiga hari ini, pastikan niat sudah mantap sejak malam hari.

Terkait kapan tepatnya Ramadan 1447 H dimulai, secara perhitungan hisab, 1 Ramadan diprediksi jatuh pada 18 Februari 2026.

Tanggal ini telah ditetapkan oleh Muhammadiyah yang menggunakan metode perhitungan kalender Hijriah tertentu.

Namun bagi masyarakat luas, pengumuman resmi dari pemerintah tetap menjadi acuan utama yang dinanti.

Kementerian Agama dijadwalkan akan menggelar Sidang Isbat pada Selasa, 17 Februari 2026.

Sidang ini bertepatan dengan tanggal 29 Sya’ban 1447 H dalam penanggalan Islam.

Pemerintah akan menurunkan tim di berbagai titik di seluruh penjuru Indonesia untuk melakukan rukyatul hilal.

Jika posisi hilal memenuhi kriteria visibilitas MABIMS, maka puasa akan dimulai serentak pada 18 Februari.

Namun, jika hilal tidak terlihat, maka bulan Sya’ban akan digenapkan menjadi 30 hari.

Jika skenario itu terjadi, awal puasa kemungkinan besar akan bergeser ke tanggal 19 Februari 2026.

Perbedaan metode penetapan seperti hisab dan rukyat ini adalah hal yang lumrah dan wajar di Indonesia.

Muhammadiyah konsisten dengan Hisab Hakiki, sementara Pemerintah dan NU tetap pada metode observasi lapangan.

Selain awal puasa, prediksi Idul Fitri 1447 H juga sudah mulai ramai diperbincangkan sebagai bahan persiapan mudik.

Ada potensi perbedaan hari raya antara tanggal 20 Maret dan 21 Maret 2026 mendatang.

Terlepas dari perbedaan tersebut, esensi menyambut Ramadan adalah mempersiapkan diri secara maksimal.

Umat Islam dianjurkan mulai menjaga kesehatan fisik agar kuat menjalankan ibadah di bawah cuaca yang mungkin tidak menentu.

Selain fisik, persiapan spiritual seperti memperbanyak istigfar dan mengatur pola ibadah juga sangat disarankan.

Mari manfaatkan sisa waktu yang tinggal hitungan hari ini untuk membersihkan sisa-sisa utang puasa tahun lalu.

Kepastian resmi tetap menunggu hasil Sidang Isbat Kemenag pada 17 Februari 2026 nanti. (*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.