Jelang Ramadan, Pertamina Tambah 200 Persen Pasokan LPG 3 Kg di Sinjai
Kiki Content Writer February 16, 2026 09:22 AM

 

TRIBUN-TIMUR.COM - Menyambut Ramadan 2026, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menambah pasokan LPG 3 kg subsidi hingga 200 persen di Kabupaten Sinjai. Kebijakan ini diambil menyusul laporan kenaikan harga LPG 3 kg di sejumlah wilayah, termasuk Sinjai Timur.  

Sales Branch Manager (SBM) Sulselbar VI Gas, Wahyu Purwatmo, menjelaskan bahwa selama periode 14–20 Februari 2026, tambahan 7.840 tabung atau setara 100 persen dari rata-rata penyaluran harian telah dan akan didistribusikan.

Selain itu, pada 17 Februari 2026, disalurkan tambahan 8.000 tabung atau 100 persen dari rerata harian.

Selama periode 14–20 Februari 2026, sebanyak 7.840 tabung atau setara 100 persen dari rerata penyaluran harian telah dan akan disalurkan.

Tambahan suplai juga dialokasikan pada hari libur 17 Februari 2026 sebanyak 8.000 tabung atau setara 100 persen rerata harian. Secara total, tambahan distribusi mencapai 15.840 tabung atau 200 persen dari rerata harian untuk wilayah Kabupaten Sinjai.

“Penambahan ini kami lakukan sebagai langkah antisipasi menjelang Ramadan agar kebutuhan masyarakat tetap terlayani. Distribusi ke agen dan pangkalan berlangsung sesuai mekanisme yang berlaku dan terus kami pantau secara intensif,” jelas Wahyu.

Pertamina memperkuat pengendalian distribusi bersama Pemerintah Kabupaten Sinjai dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan guna memastikan penyaluran LPG subsidi berjalan tertib hingga tingkat pangkalan.

Koordinasi dengan aparat penegak hukum juga terus dilakukan untuk mencegah potensi penyimpangan distribusi maupun praktik penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Agen dan pangkalan ditegaskan untuk menjalankan penyaluran sesuai ketentuan, menjual sesuai HET yang ditetapkan pemerintah daerah, serta melakukan pencatatan distribusi secara akurat guna menjaga transparansi dan akuntabilitas subsidi.

Pertamina juga mengajak masyarakat untuk melakukan pembelian LPG 3 kg di pangkalan resmi agar memperoleh harga sesuai ketentuan. LPG 3 kg merupakan produk subsidi yang diperuntukkan bagi rumah tangga kurang mampu, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran.

Sesuai regulasi yang berlaku, delapan sektor usaha tidak diperkenankan menggunakan LPG 3 kg bersubsidi, antara lain hotel, restoran, usaha laundry, usaha batik, usaha peternakan, usaha tani tembakau, usaha jasa las, serta sektor usaha lain di luar kategori penerima subsidi.

Masyarakat mampu dan pelaku usaha di luar kriteria tersebut diharapkan menggunakan LPG non-subsidi seperti Bright Gas agar distribusi subsidi tetap tepat sasaran.

Pjs. Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T. Muhammad Rum, menyampaikan bahwa penguatan suplai dan pengawasan distribusi menjadi fokus utama menjelang periode peningkatan konsumsi.

“Tambahan pasokan telah kami salurkan untuk menjaga stabilitas distribusi LPG 3 kg di Sinjai. Sinergi dengan pemerintah daerah dan aparat pengawas terus diperkuat agar subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” ujar Rum.

Apabila masyarakat menemukan indikasi penjualan di atas HET atau penyimpangan distribusi LPG 3 kg, laporan dapat disampaikan melalui saluran resmi Pertamina Call Center (PCC) 135 untuk segera ditindaklanjuti.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.