Dugaan Korupsi di Dinas PU Mamasa, Fraksi Mahasiswa Desak APH Bertindak
Nurhadi Hasbi February 16, 2026 11:47 AM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Ketua Fraksi Mahasiswa, Alim Bahri, menyampaikan kecaman keras terhadap dugaan praktik korupsi dan penyimpangan anggaran di  Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mamasa.

Alim mengungkapkan, telah terjadi pola pengelolaan anggaran tidak transparan, tidak akuntabel, dan sarat kejanggalan. 

Kata dia, sejumlah kegiatan dibiayai dari uang rakyat diduga kuat tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya dan berpotensi merugikan keuangan daerah.

Baca juga: Mahasiswa Desak Kejari Segera Umumkan Tersangka Dugaan Korupsi Hibah KONI Polman

Baca juga: Kerugian Negara Sudah Dihitung, Tersangka Kasus Dugaan Korupsi KONI Polman Segera Diumumkan

Adapun kegiatan yang menjadi sorotan kami adalah sebagai berikut:

1. Pembersihan Ruas Jalan Mambi-Saluassing-Sondonglayuk

Nilai Anggaran: Rp211.000.000

Menurut Alim, pekerjaan ini diduga tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

"Minimnya keterbukaan informasi publik, tidak transparannya rincian penggunaan anggaran, serta hasil pekerjaan yang dipertanyakan menimbulkan kecurigaan adanya penyimpangan," katanya.

2. Dana Persiapan Lokasi Kunjungan Presiden Republik Indonesia 

Nilai Anggaran: Rp363.000.000

Anggaran untuk persiapan kunjungan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, kata dia, diduga tidak proporsional dan tidak transparan.

"Kami menilai terdapat indikasi perencanaan yang tidak rasional dan berpotensi direkayasa. Kunjungan kepala negara tidak boleh dijadikan tameng untuk membenarkan pemborosan atau dugaan manipulasi anggaran," tegasnya.

3. Pekerjaan Ruas Jalan Mambi-Rantepalado

Nilai Anggaran: Rp101.000.000

Berdasarkan temuan lapangan, pekerjaan ini diduga tidak memenuhi spesifikasi teknis dan terindikasi dilakukan tanpa perencanaan yang matang.

"Jika benar, maka ini adalah bentuk kelalaian serius atau bahkan indikasi penyimpangan yang disengaja," katanya.

4. Pembersihan Ruas Jalan Saluassing-Salukepopo

Nilai Anggaran: Rp181.000.000

"Kami menduga terjadi mark-up anggaran dalam kegiatan ini. Perbandingan antara nilai anggaran dan hasil pekerjaan di lapangan menimbulkan pertanyaan besar tentang integritas pengelolaan dana tersebut," jelasnya.

Alim Bahri menegaskan, dugaan ini berpotensi melanggar: Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

Pasal 23 UUD 1945 tentang pengelolaan keuangan negara secara terbuka dan bertanggung jawab

"Apabila terbukti, maka tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara dan masyarakat Mamasa," tuturnya.

Fraksi Mahasiswa Sulbar mendesak:

1. Kejaksaan Negeri Mamasa untuk segera meningkatkan dugaan ini ke tahap penyelidikan dan penyidikan.

2. Kepolisian Resor Mamasa untuk tidak menunggu laporan resmi, tetapi proaktif melakukan penyelidikan.

3. Inspektorat Kabupaten Mamasa untuk melakukan audit investigatif secara terbuka.

4. Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia agar melakukan pemeriksaan khusus atas kegiatan tersebut.

5. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mamasa untuk menggunakan fungsi pengawasan secara maksimal dan memanggil pihak-pihak terkait.

Fraksi Mahasiswa menegaskan, jangan sampai ada kesan pembiaran, perlindungan, atau permainan di balik meja.

"Jika Aparat Penegak Hukum lamban atau terkesan tutup mata, maka publik berhak mempertanyakan integritas penegakan hukum di Kabupaten Mamasa,"

Alim Bahri menegaskan, korupsi adalah kejahatan luar biasa.

Setiap rupiah yang diduga diselewengkan adalah hak masyarakat yang dirampas.

Ia menegaskan, jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dan transparan dari instansi terkait, pihaknya demo.

Selain itu, fraksi mahasiswa berencana melaporkan persoalan ini ke tingkat Provinsi Sulawesi Barat.

Membawa laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi dan Mabes Polri,

Serta membuka laporan ini ke publik dan media nasional.

"Kami tidak akan berkompromi terhadap dugaan praktik korupsi.
Kami berdiri untuk kepentingan rakyat Mamasa," (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.