TRIBUNMATARAMAN.COM, KEDIRI - Kasus dugaan pelecehan terhadap anak di wilayah Kediri akhirnya terungkap.
Satreskrim Polres Kediri Kota mengamankan MS (39), warga Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, yang diduga melakukan aksi begal payudara di 19 lokasi berbeda.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (13/2/2026) di kediamannya setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat.
Mayoritas korban diketahui merupakan anak-anak.
Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP Achmad Elyasarif Martadinata, mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan, pelaku memiliki motif yang dipicu persoalan pribadi.
"Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku memiliki sakit hati karena dua kali menikah dan dikhianati oleh pasangannya. Hal itu menjadi salah satu faktor yang mendorong tersangka melakukan perbuatan tersebut," ungkap Achmad Elyasarif, Minggu (15/2/2026).
Selain faktor sakit hati, pelaku juga mengaku terbiasa mengakses konten pornografi dan kemudian mencoba melakukan perbuatan menyimpang tersebut di dunia nyata.
Polisi menyebut perilaku tersebut sudah berlangsung sejak akhir 2025.
"Ini masuk dalam tindak pidana pencabulan terhadap anak. Korban sebagian besar adalah anak-anak di bawah umur," tegasnya.
Baca juga: Satreskrim Polres Kediri Kota Tangkap Terduga Pelaku Begal Payudara, Beraksi di 19 Titik
Kasus terakhir terjadi pada Selasa (10/2/2026) di wilayah Kelurahan Tempurejo, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.
Pelaku mendekati korban yang masih mengenakan seragam SD dengan modus berpura-pura menanyakan alamat sebelum melancarkan aksinya.
Dari total 19 lokasi kejadian, 14 berada di wilayah hukum Polres Kediri Kota seperti Tempurejo, Blabak, Jabon, Ngampel Barat, hingga sekitar kawasan pendidikan dan persawahan.
Sementara lima lokasi lainnya berada di wilayah Kabupaten Kediri, antara lain Desa Silir, Sumberagung, Sumberejo, Ngadiluwih, dan Gampengrejo.
"Jumlah korban hampir 20 orang. Kami mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak. Jika menemukan kejadian serupa, segera laporkan kepada pihak kepolisian," pungkas Achmad Elyasarif.
(Luthfi Husnika/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik