TRIBUNJAKARTA.COM - Kasus dugaan penguasaan narkotika jenis sabu seberat 488 gram oleh seorang Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota di rumah dinasnya memicu gelombang reaksi publik.
Sorotan tajam tak hanya datang dari netizen, tetapi juga dari kalangan komika tanah air.
Komika Mega Salsabila buka suara menanggapi kasus yang tengah ramai diperbincangkan tersebut.
Melalui pernyataannya, Mega melontarkan sindiran keras terhadap dugaan keterlibatan oknum aparat dalam peredaran narkoba.
"Ada kasat narkoba, jadi bandar narkoba dan positif narkoba, terus lu masih kaget? Lu tuh pada tinggal negara bagian mana sih, kok masih pada kaget sama yang begini-gini. Kan emang begitu siklusnya nih," kata Mega seperti dikutip dari Instagramnya pada Kamis (12/2/2026).
Ia kemudian menjelaskan soal siklus busuk yang kerap melibatkan oknum polisi dalam kasus peredaran narkoba.
"Dari oknum jadi bandar, turun ke pengedar turun lagi ke pemakai. Pemakainya ditangkap lagi sama oknum. Jadi oknumnya dapat double. Dari bandar dapet, dari nangkep dapet," jelasnya.
Selain itu, Mega juga menyentil para pengguna narkoba.
Ia menyebut para pemakai hanya akan menjadi 'mesin uang' bagi oknum yang bermain dalam lingkaran setan tersebut.
"Makanya orang yang paling kocak itu pemakai, karena lo tuh cuma jadi ternak bahan pencetak uang para oknum Makanya enggak usah makai-makai begitu dah, lu cuma jadi bahan pencetak, yang kaya oknum. Lu makainya enggak seberape, abis duit lu. Kalau emang mau berantas narkoba, caranya berantas tuh oknum-oknum tuh, emang dia jadi bandarnya," katanya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 488 gram di rumah dinas AKP M, Kasat Narkoba Polres Bima Kota yang terjerat kasus narkoba.
"Barang bukti pada saat diamankan di rumah dinas yang bersangkutan, di Polres Bima Kota asrama," kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Polisi Mohammad Kholid usai sidang kode etik di Mapolda NTB, Senin (9/2/2026).
Kholid mengatakan, sabu tersebut diduga diperoleh dari seorang bandar berinisial KI yang saat ini masih dilakukan pengembangan oleh Ditresnarkoba Polda NTB.
Rencananya narkotika jenis sabu tersebut akan diedarkan di wilayah Sumbawa.
"Kalau dari informasi Kasat Narkoba barang tersebut akan diedarkan di daerah Sumbawa," kata Kholid.
Kholid menjelaskan, Ditresnarkoba dan Bid Propam Polda NTB sudah melakukan pemeriksaan urine terhadap AKP M dan hasilnya positif amfetamin dan metamfetamin.
"Jumlah barang bukti yang diamankan menjadi dasar kuat dalam menetapkan oknum tersebut dalam peredaran gelap narkoba," kata Kholid.
Dengan temuan barang bukti tersebut, penyidik menetapkan AKP M sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
Selain Kasat Narkoba, Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, ikut terlibat dalam kasus tersebut.
Ia ditetapkan sebagai tersangka usai diduga memiliki sekoper narkoba.
Penetapan tersangka tersebut diungkapkan Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Jumat (13/2/2026).
Dugaan itu kemudian dibuktikan setelah polisi bergerak ke lokasi penyimpanan koper di kediaman Aipda Dianita Agustina, mantan anak buah Didik.
Saat dibuka, koper tersebut berisi berbagai jenis narkotika dan psikotropika, yakni sabu seberat 16,3 gram, 49 butir ekstasi, serta dua butir sisa pakai dengan berat 23,5 gram.
Selain itu, ditemukan pula 19 butir alprazolam, dua butir happy five, dan 5 gram ketamin.
Setelah mengantongi alat bukti, penyidik menetapkan Didik sebagai tersangka kasus peredaran narkotika dengan pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo UU RI Nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dan Pasal 62 UU RI No.5 tahun 1997 tentang psikotropika Jo lampiran 1 nomor urut 9 UU RI Nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.
Selain mendalami keterlibatan Aipda Dianita, penyidik juga menelusuri peran istri Didik, Miranti Afrina, dalam perkara tersebut.
"Lakukan pengecekan darah dan rambut terhadap Miranti Afriana dan Aipda Dianita Agustina," ujar Eko.
Namun, Eko tidak menjawab saat ditanya apakah Miranti turut ditangkap seperti Didik.
Ia menegaskan bahwa penyidik masih mendalami peran serta unsur kesengajaan (mens rea) dari Miranti.