Eggi Sudjana Merasa Harga Dirinya Diinjak-injak oleh Roy Suryo
taryono February 16, 2026 02:19 PM

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Advokat senior sekaligus aktivis Eggi Sudjana laporkan Ahmad Khozinudin dan Roy Suryo ke polisi atas tuduhan fitnah dan penghinaan.

Pasalnya, rekan seperjuangan itu telah menuding dirinya “dibeli untuk jadi pengkhianat” dan melecehkannya dengan sebutan “tuyul”.

Melansir Warta Kota, Eggi menegaskan bahwa istilah “dibeli Jokowi” adalah tuduhan serius tanpa bukti. 

“Dia pakai istilah membeli. Saya boleh dong tanya, dibeli berapa? Mana transaksinya? Kalau tidak sesuai fakta, itu namanya fitnah. Sakit hati saya,” ujarnya dalam podcast YouTube Forum Keadilan TV bersama host Margi Syarif.

Kekesalan Eggi semakin memuncak ketika Roy Suryo menyebut dirinya “tuyul”. Menurutnya, istilah itu bukan satire, melainkan penghinaan langsung di tengah kasus hukum yang sedang ia hadapi.

Baca juga: Ibu Tega Bunuh Anak Kandungnya Sendiri karena Kesal dengan Suami

“Satire itu seperti puisi Butet, enggak ada kasus. Ini saya lagi ada kasus sama dia. Kenapa saya dibilang tuyul?” ucapnya geram.

Karena itulah Eggi memilih melaporkan keduanya ke polisi atas tuduhan fitnah dan penghinaan, meski sebelumnya mereka adalah rekan seperjuangan Eggi.

"Tapi ketika dia menghina seperti ini, harga diri saya terinjak-injak enggak bisa dong. Batasnya di situ," ujarnya.

Soal Tuyul

Saat berbicara dalam sebuah podcast, awal Februari lalu, Roy Suryo sempat menyinggung tentang restorative justice yang diterima Eggi dan Damai Lubis.

Roy kala itu menunjukkan gambar karikatur buatan Lukas Luwarso. Gambar itu menunjukkan dua tuyul menghadap jin ifrit.
 
Bukan cuma itu. Roy mendadak mengeluarkan wayang dari balik bajunya. 
 
“Ohhh, bumi gonjang-ganjing, langit kelap-kelip. Ini sekarang ceritanya apakah benar tuyul tuyul lagi menghadap jin ifrit?,” kata dia.
 
“Nah, ya. Siapa itu tuyulnya? Dan kemudian, siapa yang sebenarnya, eh apa, yang dituduh menjadi tuyul-tuyul ini,” ucapnya.

Eggi: Bisa Saja Saya Kerahkan Pasukan

Eggi menilai semua tuduhan tersebut sudah keterlaluan. Ia menegaskan bisa saja membalas dengan cara kekerasan, namun memilih jalur hukum sebagai bentuk edukasi. 

“Kalau saya pakai teori kerusuhan, ini kesempatan saya bikin rusuh. Saya bisa datangin, saya bisa gebukin. Saya punya banyak pasukan. Tapi itu enggak benar. Maka saya tempuh jalur hukum,” katanya.

Meski marah, Eggi tetap membuka pintu maaf jika pihak yang menuduh bersedia meminta maaf. 

Namun ia menekankan bahwa penghinaan terhadap dirinya tidak boleh berulang. Ia juga menolak anggapan bahwa status bebasnya hasil lobi, melainkan murni perjuangan hukum.

Kasus ini menandai retaknya hubungan Eggi dengan sejumlah tokoh yang dulu berada dalam barisan perjuangan yang sama. 

Ia menduga ada ambisi pribadi di balik serangan tersebut, termasuk keinginan merebut posisi kepemimpinan di Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

"Saya pernah dengar dari orang, dia (Khoizinudin) pernah mengatakan, 'Ya Bang Eggi jangan jadi pemimpin terus dong. Sekali-sekali harus gue jadi imam, dia jadi makmum.' Berarti dia ingin tampil," beber Eggi.

Ungkap Pertemuan dengan Jokowi

Eggi Sudjana juga mengungkap detail pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo di kediaman pribadi Jokowi di Solo pada 8 Januari lalu. P

ertemuan tersebut berujung pada terbitnya SP3 bagi dirinya dan Damai Hari Lubis, yang sebelumnya menjadi tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. 

Dalam diskusi yang berlangsung dua jam, Eggi menyinggung kondisi kesehatan mereka berdua. 

Ia menyampaikan kepada Jokowi bahwa keduanya sama-sama sakit dan harus tahu batas. Menurut Eggi, Jokowi merespons dengan santun, bertanya apa yang seharusnya dilakukan. Momen itu disebut Eggi membuatnya terharu.

"Di situlah saya lebih terharu lagi. Pernyataan Jokowi, terus saya harus bagaimana? Itu kan kesantunan yang dahsyat menurut saya,": kata Eggi.

Eggi kemudian meminta agar Jokowi menyampaikan kepada Kapolri untuk membatalkan status tersangkanya. 

Ia menegaskan bahwa sebagai advokat, dirinya memiliki imunitas hukum sesuai UU No. 18 Tahun 2003 Pasal 16, sehingga tidak bisa dipidana atau digugat perdata. Eggi juga memprotes penetapan tersangka yang menurutnya tidak sesuai prosedur hukum.

Menanggapi keluhan tersebut, Jokowi disebut langsung memerintahkan ajudan untuk berkoordinasi dengan kepolisian. 

Hasilnya, SP3 bagi Eggi dan Damai Hari Lubis diterbitkan lebih cepat dari perkiraan. Eggi menegaskan bahwa kepulangannya dari Solo dengan status bebas adalah murni perjuangan hukum, bukan hasil lobi politik.

Laporkan Khozinuddin

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis sendiri telah melaporkan Khozinudin ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik pada Minggu (25/1/2026).

Ahmad Khozinudin melontarkan kritik tajam terhadap Eggi Sudjana (ES) dan Damai Hari Lubis (DHL) karena telah melakukan pengkhianatan dalam gerakan membongkar dugaan ijazah palsu Jokowi.

Khozinudin menilai, manuver politik yang dilakukan ES dan DHL belakangan ini justru menguntungkan pihak lawan dan memecah soliditas kawan seperjuangan.

Ahmad Khozinudin menyoroti inkonsistensi Eggi Sudjana terkait isu ijazah UGM milik Presiden Jokowi. Menurutnya, klaim ES yang menyebut hanya mempersoalkan ijazah sekolah dasar dan menengah adalah sebuah kekeliruan besar.

"Jadi, dusta saja ketika ES berdalih hanya mempersoalkan ijazah SD, SMP dan SMA. Sejak awal, dia juga menyebut ijazah UGM Jokowi palsu. Cek saja di jejak digitalnya," ujar Khozinudin, Senin (26/1/2026).

Ia juga menyayangkan langkah ES yang memilih menemui Jokowi di Solo untuk mengamankan posisi pribadinya.

Sementara rekan-rekan lainnya masih berjuang menghadapi status tersangka.

Khozinudin juga menyebut Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma, hingga Rizal Fadilah seolah ditinggalkan sendirian di medan tempur hukum oleh Eggi Sudjana. Sementara ES dan DHL dianggap mencari jalan aman masing-masing.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.