WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Seorang pria berinisial AS ditemukan tewas dengan luka bacokan di Papanggo, Jakarta Utara, Senin (2/2/2026).
Polisi menduga pria tewas itu korban salah sasaran yang dipilih acak pelaku yang memicu tawuran di wilayah itu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanudin, mengatakan, para pelaku berkeliling mencari korban secara acak di sejumlah titik di Jakarta Utara.
"Pelaku berputar-putar dan memilih acak sambil mencari korban ke wilayah Jakarta Utara," kata Iman, Senin (16/2/2026).
Dari hasil penyelidikan awal, polisi menangkap dua tersangka berinisial SH alias B (20) dan SH alias D (18).
Keduanya diduga melakukan pembacokan untuk memicu keributan yang berujung tawuran.
Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan, korban mengalami luka bacok di sejumlah bagian tubuh.
"Korban dibacok, kena perut, leher hingga pinggang," kata Abdul.
Polisi masih mendalami keterlibatan korban dalam aksi tawuran itu.
Kedua tersangka dijerat Pasal 458 ayat (1), Pasal 468 ayat (2), Pasal 446 ayat (3), dan/atau Pasal 307 KUHP terkait dugaan pembunuhan dan kepemilikan senjata tajam, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (m31)