Ini Skema Pembagian dan Menu MBG yang Disiapkan SPPG Selama Bulan Suci Ramadan
Abd Rahman February 16, 2026 02:47 PM

 

TRIBUN-SULBAR.COM- Memasuki bulan Suci Ramadan 2026, Badan Gizi Nasional  (BGN) telah menyusun rencana penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Selama Bulan Ramadan akan disalurkan dalam bentuk makanan kemasan sehat yang diproduksi dan dikemas langsung oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Seluruh paket MBG wajib menggunakan tote bag dan dikemas oleh SPPG dengan tetap menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) keamanan pangan, mulai dari pengecekan masa kedaluwarsa hingga kepemilikan izin produk seperti Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).

Baca juga: Ramalan Zodiak Besok: Aries Sibuk Redam Ego, Taurus Justru Sedang Hangat-hangatnya dengan Si Dia

Baca juga: 15 Siswa SDN 010 Paku Diduga Korban Keracunan MBG di Polman Sudah Pulih & Kembali ke Rumah

Dalam ketentuan tersebut, SPPG dilarang menjadikan produk makanan kemasan pabrikan atau ultra-processed food (UPF) sebagai menu utama.

SPPG juga diwajibkan berkoordinasi dengan pihak penanggung jawab (PIC) sekolah terkait mekanisme pendistribusian MBG pada hari libur sekolah.

Skema Tote Bag dan Distribusi

Setiap penerima manfaat akan mendapatkan dua tote bag dengan warna berbeda, misalnya merah dan biru.

Perbedaan warna ini bertujuan memudahkan identifikasi dan sistem tukar kantong dari hari ke hari.

Penerima manfaat wajib mengembalikan tote bag yang diterima sehari sebelumnya sebagai syarat untuk mendapatkan paket MBG berikutnya.

Rekomendasi Menu MBG Ramadan

Menu MBG Ramadan dianjurkan berupa makanan kemasan sehat seperti:

Telur asin

Abon

Dendeng kering

Buah-buahan

Makanan khas lokal

Kurma (opsional)

Seluruh menu harus memenuhi standar keamanan pangan, mutu makanan, dan kecukupan gizi sesuai kelompok usia penerima manfaat.

Penyelenggara tidak dianjurkan menggunakan makanan yang mudah basi, bercita rasa pedas, atau berpotensi menimbulkan keracunan pangan.

Di wilayah dengan mayoritas penerima manfaat yang menjalankan ibadah puasa, MBG diberikan dalam bentuk makanan kemasan sehat.

MBG di Pesantren dan Sekolah Berasrama

Khusus pelaksanaan MBG di pesantren dan sekolah berasrama (boarding school) muslim, pengolahan makanan dilakukan pada siang hari untuk disajikan saat waktu berbuka puasa.

Waktu penyajian dapat disesuaikan berdasarkan koordinasi antara Kepala SPPG dan pihak satuan pendidikan.

Sementara itu, pelaksanaan Program MBG Ramadan di Provinsi Aceh dan Sumatera Barat wajib menyesuaikan dengan kearifan lokal, adat istiadat, kebiasaan, serta hukum yang berlaku melalui koordinasi dengan pemerintah daerah setempat.

Skema MBG Saat Libur Lebaran

Masih dalam ketentuan yang sama, pada masa libur Idul Fitri dan cuti bersama 18–24 Maret 2026, pendistribusian MBG tidak dilakukan.

Sebagai gantinya, MBG disalurkan pada hari terakhir sebelum libur, yakni Selasa, 17 Maret 2026, berupa:

Satu paket makanan kemasan sehat, dan

Tiga paket bundling kemasan sehat untuk alokasi MBG Rabu–Jumat, 18–20 Maret 2026.

Kebijakan ini diharapkan tetap menjamin pemenuhan gizi penerima manfaat meski di tengah libur panjang Lebaran.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.