SRIPOKU.COM,LUBUKLINGGAU – Jajaran Polsek Lubuklinggau Selatan berhasil mengamankan empat remaja yang terlibat aksi tawuran bersenjata tajam di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II, Kelurahan Tanah Periuk.
Satu pelaku sempat mengelak saat kejadian mengaku sedang melaksanakan salat Subuh.
Penangkapan para pelaku dilakukan setelah video aksi tawuran tersebut viral dan meresahkan warga di media sosial.
"Semuanya kita amankan dari rumahnya masing-masing, saat didatangi rumahnya para pelaku ini sempat mengelak, ada satu pelaku mengaku saat kejadian sedang shalat subuh," kata Kapolsek Lubuklinggau Selatan Iptu Dedi Ardiyanto, Senin (16/2/2026).
Keempat pelaku yang berhasil ditangkap yakni RO (18), SR (17), TA (16), dan ESW (16) dan tercatat masih berstatus sebagai pelajar.
Pengungkapan kasus ini berawal dari analisis rekaman video yang tersebar di media sosial. Dari rekaman itu dilakukan penelusuran identitas para pelaku satu per satu.
Petugas pertama kali mendatangi kediaman MA (15), seorang pelajar asal Kelurahan Marga Mulya. Di hadapan orang tuanya, MA akhirnya mengakui keterlibatannya dalam aksi tawuran tersebut.
Dari pengakuannya, polisi memperoleh empat nama lainnya, yakni RO (18), SR (17), TA (16), dan ESW (16). Sebagian besar dari mereka masih berstatus pelajar.
"Hasil pengembangan penyelidikan ditemukan satu buah celurit warna hitam di rumah, RO, yang disembunyikan di bawah sofa," ungkapnya.
Kemudian para pelaku dilakukan pemanggilan orang tua, dihadapan orang tuanya Polisi meminta agar orang tua mengawasi anaknya masing-masing dan disuruh membuat perjanjian.
"Orang tuanya sudah kita ingatkan dengan membuat perjanjian, apabila terulang kembali akan diberikan tindakan hukum tegas," ujarnya.
Lanjut Dedi, alasan belum dilakukan penindakan hukum karena semuanya masih remaja dan berstatus sebagai pelajar.
"Karena apabila sampai bersinggungan dengan hukum, dikhawatirkan akan mempengaruhi pendidikannya, tapi orang tuanya sudah diingatkan," ungkapnya.