BANGKAPOS.COM, BANGKA – Kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI) program Universal Health Coverage (UHC) dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk Kabupaten Bangka Selatan resmi dipangkas hingga 65 persen pada tahun anggaran 2026.
Penurunan ini menunjukkan bahwa hampir dua pertiga kuota PBI yang sempat ditanggung oleh pemerintah provinsi pada akhir tahun 2025 kini tidak lagi dialokasikan pada tahun anggaran 2026. Sehingga kembali menjadi beban pembiayaan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bangka Selatan, dr Agus Pranawa mengatakan sebelumnya kuota PBI dari pemerintah provinsi mencapai 40.948 peserta pada akhir tahun 2025.
Akan tetapi, kuota PBI provinsi untuk Kabupaten Bangka Selatan pada tahun ini kembali ke angka awal, yakni 14.328 peserta. Artinya, turun sebanyak 26.620 peserta dibandingkan pada tahun sebelumnya.
“Untuk UHC Kabupaten Bangka Selatan tahun 2026 mendapatkan kuota PBI dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebesar 14.328 peserta,” kata dia kepada Bangkapos.com, Senin (16/2/2026).
Menurutnya penurunan kuota tersebut terjadi seiring kembalinya anggaran UHC Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ke pola anggaran induk. Dikatakan Agus Pranawa Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mendapatkan tambahan kuota PBI yang cukup besar pada akhir tahun 2025.
Saat itu, mendapatkan tambahan kuota sebanyak 26.620 peserta, sehingga total kuota PBI provinsi melonjak menjadi 40.948 peserta dan menjadi yang terbesar dibandingkan enam kabupaten/kota lain di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Tambahan tersebut diberikan karena pemerintah provinsi memperoleh alokasi anggaran khusus untuk mendukung pencapaian UHC pada akhir tahun anggaran.
Namun, pada tahun 2026, anggaran tersebut tidak lagi tersedia. Akibatnya, tujuh kabupaten/kota terdampak pemangkasan PBI dari pemerintah provinsi.
Berdasarkan data kuota PBI program UHC di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, total jumlah penduduk di tujuh kabupaten/kota mencapai 1.549.562 jiwa.
Dari jumlah tersebut, kuota awal PBI yang dialokasikan pemerintah provinsi tercatat sebanyak 90.917 peserta. Seiring kebijakan perubahan anggaran, kuota PBI mengalami peningkatan menjadi 173.126 peserta, dengan tambahan keseluruhan mencapai 82.209 peserta.
“Tahun 2026 anggaran provinsi kembali ke anggaran induk yang sama seperti awal tahun 2025. Karena itu, kuota PBI juga kembali ke angka semula,” jelas Agus Pranawa.
Diakuinya, pemangkasan kuota PBI dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menempatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangka Selatan tahun 2026 pada tekanan fiskal yang lebih berat.
Sebanyak 26.620 peserta PBI yang sebelumnya dibiayai provinsi pada akhir tahun 2025 kini sepenuhnya kembali menjadi tanggungan pemerintah kabupaten. Konsekuensinya, Pemkab Bangka Selatan tidak hanya harus menjaga keberlanjutan layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
Tetapi juga menutup celah pembiayaan yang cukup besar di tengah ruang fiskal daerah yang terbatas. Dengan alokasi anggaran UHC tahun 2026 sebesar Rp39,31 miliar yang diperkirakan hanya mencukupi kebutuhan selama sembilan bulan. Pemerintah daerah dipastikan harus menyiapkan tambahan anggaran melalui APBD Perubahan.
Situasi ini berpotensi memaksa pergeseran anggaran dari sektor lain, seperti infrastruktur atau pelayanan publik non-kesehatan, demi menutup kewajiban jaminan kesehatan.
“Secara langsung memang berdampak, karena kuota tambahan itu sekarang kembali menjadi tanggungan daerah,” ujarnya.
Berdasarkan data kependudukan, jumlah penduduk Kabupaten Bangka Selatan saat ini mencapai 216.079 jiwa. Kondisi ini membuat keberlanjutan pembiayaan UHC menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Terutama setelah kuota PBI dari provinsi dipangkas signifikan.
Pemangkasan kuota PBI ini sekaligus memperlihatkan ketergantungan daerah terhadap kebijakan dan kemampuan fiskal pemerintah provinsi. Sekaligus menjadi ujian serius bagi ketahanan APBD Kabupaten Bangka Selatan dalam mempertahankan status UHC prioritas. Tanpa mengorbankan agenda pembangunan lainnya.
“Kita berharap kuota ini tidak kembali berkurang sampai akhir tahun, sehingga beban APBD bisa tetap terkendali,” pungkas Agus Pranawa. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)