TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial NW (43) terduga pelaku pencurian di sejumlah hotel mewah di Jakarta.
Pelaku beraksi dengan menyamar sebagai karyawan atau peserta kegiatan menggunakan batik dan lanyard agar tak menimbulkan kecurigaan.
Baca juga: Ditinggal 50 Menit, Laptop Hingga Ponsel Raib di Hotel Mewah Jakarta Pusat, Korban Rugi Belasan Juta
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pelaku merupakan eksekutor tunggal yang memanfaatkan kelengahan korban.
“Pelaku memanfaatkan situasi kegiatan di hotel yang cukup ramai dengan berpenampilan seperti peserta atau karyawan, pelaku leluasa masuk ke ruang pertemuan dan mengambil barang korban yang ditinggalkan tanpa pengawasan,” ujarnya kepada wartawan Senin (16/2/2026).
Baca juga: Polisi Buru Pencuri Laptop dan Ponsel di Hotel Mewah Kawasan Jakarta Pusat, Wajahnya Terekam CCTV
Pihak kepolisian mengimbau massyarakat agar lebih waspada, terutama saat mengikuti kegiatan di hotel atau ruang publik.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan. Apabila menemukan atau mengalami tindak kejahatan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan kepolisian 110 yang dapat diakses selama 24 jam,” tegasnya.
Setelah identitasnya terungkap, pelaku NW ditangkap pada Jumat (13/2/2026) di kawasan Matraman, Jakarta Timur.
Terduga pelaku NW saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Aksi pencurian terakhir terduga pelaku di sebuah hotel Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026).
Korban melaporkan kehilangan tas ransel hitam berisi handphone Oppo Reno 10 X Zoom, laptop Lenovo Ideapad Gaming 3i, dan uang tunai Rp300 ribu.
Korban saat itu meninggalkan barangnya di ruang rapat untuk istirahat makan siang.
Tas berisi HP diletakkan di atas kursi, sedangkan laptop berada di bawah meja.
Ketika kembali, seluruh barang sudah hilang.
Korban kemudian melapor ke Polsek Tanah Abang.
Baca juga: 7 Pencuri Kabel Penangkal Petir di 40 SPBU Ditangkap Polisi, Kerugian Ditaksir Rp 1 Miliar
Tim Resmob melakukan penyelidikan dengan menelusuri rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Dari hasil analisa, polisi menemukan kemiripan dengan dua kasus pencurian lain yang terjadi pada Oktober 2025 dan Agustus 2025 di hotel kawasan Jakarta Pusat.
Pelaku diduga menyasar kegiatan seminar atau pertemuan di hotel berbintang.
NW masuk dengan penampilan rapi layaknya pekerja kantoran, mengenakan batik dan lanyard, serta membawa tas, sehingga leluasa mengambil barang korban yang ditinggal tanpa pengawasan.
Sejumlah barang bukti di antaranya 1 unit laptop milik korban, lanyard, kacamata hitam, tas hitam, baju batik, celana jeans, dan sepatu disita yang digunakan pelaku saat beraksi.
Polisi juga mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang berkaitan dengan aksi pelaku.