Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Janji Tindak Tegas Personel Terjerat Judi Online dan Narkoba
Shinta Dwi Anggraini February 16, 2026 05:32 PM

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Resmi menjabat sebagai Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho menegaskan akan menindak tegas anggotanya yang terbukti terlibat dalam kasus narkoba maupun transaksi judi online (judol). 

Ia menegaskan sanksi menunggu jika ada anggota yang 'nakal'.

Ketegasan ini adalah bagian wujud komitmennya untuk memutus aliran dana dan transaksi narkoba di kalangan masyarakat serta menghentikan rantai judi online. 

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mumin Wijaya usai Kapolda menyampaikan Commander Wish, di gedung Polda Sumsel.

"Penyampaian beliau pada saat Commander wish agar Personel Polda Sumsel dan jajaran untuk menindaklanjuti dan mengimplementasikan arahan kapolri pada saat Rapim Polri untuk gempur kejahatan menonjol, seperti Judi online dan narkoba. Iya (termasuk anggota yang terbukti terlibat), sudah menjadi komitmen beliau," ujar Nandang, Senin (16/2/2026).

Baca juga: Pertikaian Maut di Muba, Warga Asal PALI Tewas Bersimbah Darah, Diduga karena Masalah Sawit

Salah satu langkah yang akan dipersiapkan untuk menindak tegas jaringan narkoba yakni menguatkan pencegahan berbasis komunitas.

Misalnya, kampung bebas judol dan bebas narkoba.

"Penindakan tegas jaringan dan pemutusan aliran transaksi akan dilakukan dengan  menguatkan pencegahan berbasis komunitas kampung bebas judol dan narkoba untuk melindungi generasi muda," katanya.

Berdasarkan data penyampaian analisa dan evaluasi Polda Sumsel di tahun 2025 lalu Bid Propam telah menindak 17 orang anggota yang diputus sanksi PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat).

Dari angka 17 tersebut, mayoritas jenis pelanggaran yang dilakukan adalah terkait narkotika.

 

 

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.