SURYA.CO.ID - Terungkap alasan Eggi Sudjana melaporkan Roy Suryo yang sebelumnya menjadi koleganya di awal-awal kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Ternyata Eggi Sudjana sakit hati dengan ucapan Roy Suryo di media setelah dia mengunjungi Jokowi di Solo beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, kunjungi Eggi Sudjana bersama tersangka lain kasus ijazah Jokowi, Damai Hari Lubis ke SOlo berbuntut pada penghentian penyidikan (SP3) kasus keduanya.
Hal ini memantik reaksi keras dari tersangka lain, Roy Suryo Cs yang kasusnya terus berjalan.
Roy pun meluapkan emosinya dalam sejumlah tayangan di media hingga membuat Eggi Sudjana murka dan mempolisikannya.
Baca juga: Usai Laporkan Ijazah Rismon Sianipar, Andi Azwan Relawan Jokowi Kini Tertawakan Permintaan Roy Suryo
Berikut ucapan Roy Suryo yang membuat Eggi Sudjana sakit hati:
Dibeli Jokowi
Dalam podcast YouTube Forum Keadilan TV bersama host Margi Syarif, akhir pekan lalu, Eggi menegaskan bahwa istilah “dibeli Jokowi” adalah tuduhan serius tanpa bukti.
“Dia pakai istilah membeli. Saya boleh dong tanya, dibeli berapa? Mana transaksinya? Kalau tidak sesuai fakta, itu namanya fitnah. Sakit hati saya,” ujarnya.
Disebut Tuyul
Saat berbicara dalam sebuah podcast, awal Februari lalu, Roy Suryo sempat menyinggung tentang restorative justice yang diterima Eggi dan Damai Lubis.
Roy kala itu menunjukkan gambar karikatur buatan Lukas Luwarso. Gambar itu menunjukkan dua tuyul menghadap jin ifrit.
Bukan cuma itu. Roy mendadak mengeluarkan wayang dari balik bajunya.
“Ohhh, bumi gonjang-ganjing, langit kelap-kelip. Ini sekarang ceritanya apakah benar tuyul tuyul lagi menghadap jin ifrit?,” kata dia.
“Nah, ya. Siapa itu tuyulnya? Dan kemudian, siapa yang sebenarnya, eh apa, yang dituduh menjadi tuyul-tuyul ini,” ucapnya.
Pernyataan Roy Suryo ini lah yang membuat Eggi Sudjana murka.
Menurutnya, istilah itu bukan satire, melainkan penghinaan langsung di tengah kasus hukum yang sedang ia hadapi.
“Satire itu seperti puisi Butet, enggak ada kasus. Ini saya lagi ada kasus sama dia. Kenapa saya dibilang tuyul?” ucapnya geram.
Karena itulah Eggi memilih melaporkan keduanya ke polisi atas tuduhan fitnah dan penghinaan, meski sebelumnya mereka adalah rekan seperjuangan Eggi.
"Tapi ketika dia menghina seperti ini, harga diri saya terinjak-injak enggak bisa dong. Batasnya di situ," ujarnya.
Eggi menilai semua tuduhan tersebut sudah keterlaluan. Ia menegaskan bisa saja membalas dengan cara kekerasan, namun memilih jalur hukum sebagai bentuk edukasi.
“Kalau saya pakai teori kerusuhan, ini kesempatan saya bikin rusuh. Saya bisa datangin, saya bisa gebukin. Saya punya banyak pasukan. Tapi itu enggak benar. Maka saya tempuh jalur hukum,” katanya.
Meski marah, Eggi tetap membuka pintu maaf jika pihak yang menuduh bersedia meminta maaf.
Namun ia menekankan bahwa penghinaan terhadap dirinya tidak boleh berulang. Ia juga menolak anggapan bahwa status bebasnya hasil lobi, melainkan murni perjuangan hukum.
Kasus ini menandai retaknya hubungan Eggi dengan sejumlah tokoh yang dulu berada dalam barisan perjuangan yang sama.
Eggi Sudjana juga mengungkap detail pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo di kediaman pribadi Jokowi di Solo pada 8 Januari lalu. P
Pertemuan tersebut berujung pada terbitnya SP3 bagi dirinya dan Damai Hari Lubis, yang sebelumnya menjadi tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.
Dalam diskusi yang berlangsung dua jam, Eggi menyinggung kondisi kesehatan mereka berdua.
Ia menyampaikan kepada Jokowi bahwa keduanya sama-sama sakit dan harus tahu batas. Menurut Eggi, Jokowi merespons dengan santun, bertanya apa yang seharusnya dilakukan. Momen itu disebut Eggi membuatnya terharu.
"Di situlah saya lebih terharu lagi. Pernyataan Jokowi, terus saya harus bagaimana? Itu kan kesantunan yang dahsyat menurut saya,": kata Eggi.
Eggi kemudian meminta agar Jokowi menyampaikan kepada Kapolri untuk membatalkan status tersangkanya.
Ia menegaskan bahwa sebagai advokat, dirinya memiliki imunitas hukum sesuai UU No. 18 Tahun 2003 Pasal 16, sehingga tidak bisa dipidana atau digugat perdata. Eggi juga memprotes penetapan tersangka yang menurutnya tidak sesuai prosedur hukum.
Menanggapi keluhan tersebut, Jokowi disebut langsung memerintahkan ajudan untuk berkoordinasi dengan kepolisian.
Hasilnya, SP3 bagi Eggi dan Damai Hari Lubis diterbitkan lebih cepat dari perkiraan. Eggi menegaskan bahwa kepulangannya dari Solo dengan status bebas adalah murni perjuangan hukum, bukan hasil lobi politik.
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.
Klik di sini untuk untuk bergabung