Tak Perlu Bingung, Ini Syarat Warga Pangandaran Bisa Jadi Penerima Bansos PKH Februari 2026
Machmud Mubarok February 16, 2026 05:35 PM

 

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN – Tribuners, yuk bersiap kembali untuk menerima bantuan sosial (bansos) di bulan Februari 2026 ini.

Pasalnya, pemerintah kembali menyalurkan bansos untuk masyarakat Indonesia terkhusus untuk seluruh masyarakat yang ada di Priangan Timur.

Pemerintah memastikan bahwa Program Keluarga Harapan (PKH) akan kembali cair di tahun 2026 ini.

Kementerian Sosial menegaskan bahwa kedua program tersebut masih termasuk dalam bantuan sosial prioritas nasional.

Tujuan utamanya adalah menjaga daya beli masyarakat miskin dan kelompok rentan di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang.

Baca juga: Cara Mudah Warga Pangandaran Cek Penerima Bansos PKH Februari 2026 Lewat Laman Kemensos

Kriteria masyarakat yang mendapatkan bansos PKH adalah dari kalangan miskin, rentan miskin, dan kurang mampu.

Untuk kategori penerimanya ada Lansia, Penyandang Disabilitas, Anak Sekolah, Balita dan Ibu Hamil (PKH).

Bantuan ini sangat penting untuk memenuhi kebutuhan dasar, mulai dari pangan, pendidikan anak, hingga akses layanan kesehatan.

Baca juga: Jadwal Pencairan Bansos BPNT Februari 2026 Tahap 1, Catat Segera!

Meski demikian, pemerintah tetap melakukan evaluasi dan penyesuaian kebijakan bansos.

Tidak semua program bantuan akan dilanjutkan pada 2026, seiring dengan penataan anggaran dan efektivitas program agar penyaluran lebih tepat sasaran.

Namun, sebelum mengecek status penerima, penting memahami bahwa tidak semua warga otomatis menerima PKH.

Lantas, apa saja syarat untuk bisa menjadi penerima bansos PKH Februari 2026 khusus untuk warga Kabupaten Pangandaran? Yuk kita simak sama-sama.

Baca juga: Catat! Ini Jadwal Pencairan Bansos PKH Februari 2026 Tahap 1 untuk Warga Kabupaten Garut

Baca juga: Catat! Ini Syarat Kenapa Warga Kota Banjar Bisa Jadi Penerima Bansos PKH

Syarat Menjadi Penerima PKH 2026

Ternyata, pemerintah menetapkan sejumlah kriteria agar bantuan tepat sasaran, antara lain:

  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
  • Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan.
  • Tidak berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil, anggota TNI/Polri, atau karyawan BUMN.
  • Data NIK dan Kartu Keluarga (KK) telah tersinkronisasi dengan data Dukcapil pusat.
  • Memiliki anggota keluarga yang masuk dalam kategori penerima PKH.

Jika salah satu syarat tidak terpenuhi, nama calon penerima bisa tidak muncul saat pengecekan data.

Maka untuk itu, sebelum mengajukan bansos perhatikan terlebih dahulu syarat yang harus dipenuhi, agar proses pendaftaran dapat berjalan dengan lancar.

Baca juga: Buka Laman Kemensos, Warga Kota Banjar Bisa Cek Penerima Bansos BPNT Bulan Ini

Jadwal Pencairan dan Tahap Penyalurannya

Pemerintah menginstruksikan pada 2026 ini program bantuan akan dibagi menjadi empat sepanjang tahun dengan rincian berikut.

  • Tahap 1: Januari-Maret 2026 (berjalan saat ini).
  • Tahap 2: April-Juni 2026.
  • Tahap 3: Juli-September 2026.
  • Tahap 4: Oktober-Desember 2026.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.