TRIBUNTRENDS.COM - Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara disorot usai menyatakan penonaktifan BPJS PBI sebagai instruksi Presiden Prabowo Subianto, yang memicu respons dari Menteri Sosial Saifullah Yusuf karena dinilai menyesatkan.
Pernyataan ini memicu polemik dan perhatian publik, karena dianggap menyalahkan Presiden secara tidak langsung.
Menyadari dampaknya, pria yang akrab disapa Gung Jaya itu kemudian mengklarifikasi pernyataannya dan meminta maaf secara terbuka kepada Presiden, Menteri Sosial, dan masyarakat.
Kabar ini membuat sosok I Gusti Ngurah Jaya Negara disorot, tak terkecuali harta kekayaannya.
Sebagai pejabat publik, tentu I Gusti Ngurah Jaya Negara wajib menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Berdasarkan data LHKPN yang dilaporkan pada 31 Desember 2024, harta kekayaan I Gusti Ngurah Jaya Negara adalah sebagai berikut:
A. TANAH DAN BANGUNAN
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 285.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. -
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 2.495.388.340
F. HARTA LAINNYA Rp. -
Sub Total Rp 4.668.988.340
UTANG Rp. -
TOTAL KEKAYAAN Rp 4.668.988.340
Baca juga: Rekam Jejak I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wali Kota Denpasar yang Minta Maaf ke Prabowo Soal BPJS PBI
I Gusti Ngurah Jaya Negara atau akrab disapa Gung Jaya atau Turah Jayanegara lahir di Denpasar pada 4 Juli 1966.
Ia merupakan anak dari pasangan Gusti Ngurah Gde Sutedja dan Ni Jero Samiata yang berasal dari Puri Penatih.
Sementara, sang ayah berprofesi sebagai seorang guru dan ibunya sebagai ibu rumah tangga.
Jaya Negara muda menempuh pendidikan Sekolah Dasar di SD Nomor 1 Penatih dan lulus tahun 1979.
Lalu ia melanjutkan pendidikan di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dwijendra Denpasar dan lulus tahun 1982.
Setelah lulus SMP tahun 1982, ia melanjutkan pendidikan di SMA Negeri 1 Denpasar dan lulus pada tahun 1985.
Kemudian ia menempuh pendidikan di perguruan tinggi S1 Fakultas Ekonomi Jurusan Manajemen Keuangan Universitas Pendidikan Nasional.
Ia menyelesaikan pendidikan dan menggondol gelar Sarjana Ekonomi pada tahun 1991 dan langsung bekerja sebagai bankir di sebuah bank swasta di Denpasar.
Setelah meraih gelar sarjana, Jaya Negara mulai bekerja di Bank Pesona Kriyadana pada tahun 1991.
Bank tersebut bangkrut akibat krisis keuangan Asia 1997 dan Jaya Negara diberhentikan pada tahun 1998.
Setelah itu, ia mulai aktif berpolitik. Pada pemilihan umum legislatif 1999, ia terpilih menjadi anggota DPRD Kota Denpasar dari PDI-P.
Ia terpilih kembali untuk masa jabatan kedua pada 2004, dan menjadi ketua salah satu komisi DPR.
Pada tahun 2010, ia mencalonkan diri sebagai calon wakil wali kota Ida Bagus Rai Mantra dalam pemilihan wali kota Denpasar, dan pasangan tersebut menang dengan perolehan suara 72,5 persen. Mereka dilantik pada 11 Agustus 2010.
Lalu, mereka terpilih kembali pada 2015, dan dilantik untuk masa jabatan kedua tanggal 17 Februari 2016.
Lima tahun kemudian, Jaya Negara mencalonkan diri sebagai wali kota dan terpilih menjadi Wali Kota Denpasar periode 2021-2024.
Berikutnya, ia kembali mencalonkan diri dan terpilih menjadi Wali Kota Denpasar periode 2025-2030.
(TribunTrends/ Amr)