Hubungan Tak Biasa Pembunuh Siswa SMP di Bandung dengan Korban, Sakit Hati Diputus Sebelah Pihak
Tsaniyah Faidah February 16, 2026 08:07 PM

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus pembunuhan berencana yang menimpa seorang siswa SMP berinisial ZAAQ (14) di bekas area wisata Kampung Gajah, Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, akhirnya terungkap secara gamblang.

Di balik peristiwa yang terjadi pada 9 Februari 2026 ini,tersimpan cerita tentang hubungan masa lalu yang berujung pada dendam kesumat.

Kisah ini bermula di Kabupaten Garut, tempat di mana ZAAQ dan YA menjalin pertemanan karena sempat berada di sekolah yang sama.

Kapolres Cimahi, AKBP Niko N Adi Putra, menjelaskan bahwa sejak di Garut, keduanya sudah memiliki hubungan yang cukup dekat.

“Pelaku di Garut juga sempat mempunyai hubungan, saling kenal. Hubungan mereka seperti kakak dan adik,” ujar Niko, Senin (16/2/2026).

Namun, kedekatan tersebut ternyata menyisakan cerita berbeda bagi pihak keluarga korban.

Kakek korban yang bernama Undang mengungkapkan bahwa hubungan cucunya dengan YA sebenarnya jauh dari kata harmonis.

Berdasarkan cerita sang cucu, ZAAQ justru kerap menjadi korban perundungan oleh YA saat masih di Garut.

"Kedekatannya, teman sih bukan teman. Yang sering saya dengar dari cucu saya, cucu saya sering dipalakin, kan satu sekolah di Al Ghifari. Dibully," ungkap Undang.

Kekhawatiran keluarga semakin memuncak ketika muncul dugaan mengenai tabiat pelaku.

Undang menyebut pihak keluarga merasa waswas dengan perilaku YA yang diduga memiliki ketertarikan pada sesama jenis berdasarkan informasi dari pihak sekolah.

"Yang diduga pelaku ini ada kelainan, kayak istilahnya laki-laki suka laki-laki, dari hasil informasi guru-guru sekolah," tandasnya.

Karena alasan itulah, keluarga memutuskan mengambil langkah tegas dengan memindahkan ZAAQ dari Garut ke Kota Bandung demi menghindar dan memutuskan kontak dengan YA.

Keluarga bahkan sudah menginstruksikan langsung kepada YA dan orang tuanya agar tidak lagi menghubungi atau mendatangi ZAAQ.

Meski jarak sudah memisahkan, YA ternyata tidak berhenti mengejar.

Baca juga: Tabiat Pelaku Pembunuh Siswa SMP di Bandung Terbongkar, Diduga Punya Kecenderungan Suka Sesama Jenis

Titik balik konflik ini terjadi ketika ZAAQ akhirnya berani memberikan pernyataan sikap secara tegas untuk mengakhiri hubungan pertemanan mereka.

Keputusan korban untuk menjauh dan memutus hubungan inilah yang memicu kemarahan besar di hati pelaku.

"Korban yang sudah mulai menyadari hal tersebut menjadi trigger untuk mencoba menjauhi si pelaku. Sampai akhirnya dia mencoba memberikan pernyataan sikap bahwa ia menghentikan pertemanan dengan pelaku," kata AKBP Niko.

Pernyataan putus tersebut membuat YA merasa sakit hati yang mendalam.

YA pun kemudian mengajak kerabatnya, APM (17), untuk berangkat dari Garut menuju Bandung dengan niat yang sudah bulat, yakni menghabisi nyawa ZAAQ.

Setibanya di Bandung pada Senin (9/2/2026), pelaku membawa korban ke area bekas wisata Kampung Gajah yang sepi.

Di sana, YA menganiaya korban menggunakan benda tumpul dan menusuknya berkali-kali dengan pisau.

Korban kemudian dibiarkan tergeletak begitu saja hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.

Jasad korban baru ditemukan empat hari kemudian, yakni pada Jumat (13/2/2026) malam.

Hingga saat ini, Polres Cimahi telah menetapkan YA dan APM sebagai tersangka.

Sebanyak 13 orang saksi telah diperiksa, dan polisi juga melibatkan psikolog untuk mendampingi serta memeriksa kejiwaan YA karena statusnya yang masih di bawah umur.

“Ada beberapa pemeriksaan yang akan kita lakukan, salah satunya adalah dari psikolog itu sendiri," tutur Niko.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) UU Perlindungan Anak serta Pasal 459 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai Pembunuhan Berencana.

Ancaman hukumannya pun tidak main-main, yakni hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.