Kementan Siapkan Rp 336 Miliar untuk Rehab Sawah Rusak karena Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar
Rizwan February 16, 2026 08:54 PM

TRIBUNGAYO.COM - Sawah rusak akan direhab oleh Kementarian Pertanian (Kementan) RI

Sawah rusak karena bencana alam di Aceh, Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar).

Anggaran yang telah disiapkan Kementan sebesar Rp 336 miliar.

Melansir Kompas.com, anggaran Rp 336 m itu untuk mempercepat rehabilitasi lahan sawah yang terdampak banjir pada November 2025 lalu.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan lahan pertanian dapat segera kembali produktif dan mendukung ketahanan pangan. 

"Anggaran tersebut digunakan untuk memulihkan sawah dengan tingkat kerusakan ringan hingga sedang agar dapat segera kembali berproduksi dan menjaga pasokan pangan daerah," kata Direktur Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Kementan Hermanto pada Minggu (15/2/2026).

Program percepatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan groundbreaking rehabilitasi yang dilaksanakan serentak pada 15 Januari 2026.

Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah menjaga stabilitas produksi pangan di tengah tantangan bencana hidrometeorologi.

Antisipasi Curah Hujan Tinggi Awal 2026 

Meski proses rehabilitasi dikebut, pelaksanaan di lapangan tetap mempertimbangkan prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Berdasarkan prediksi, intensitas hujan pada Januari hingga Maret 2026 masih berada pada kategori menengah hingga tinggi.

"Harapan pemerintah ke depan adalah segera merehabilitasi lahan sawah dan memperbaiki irigasi pertanian yang rusak agar dapat dimanfaatkan kembali oleh petani untuk menanam," ujarnya.

Hermanto menjelaskan, tingginya curah hujan di sejumlah wilayah Aceh, Sumut, dan Sumbar menjadi tantangan tersendiri.

Kondisi tersebut berdampak pada lahan yang semestinya sudah memasuki tahap pembersihan endapan lumpur.

Situasi ini membuat tim teknis harus menyesuaikan strategi penanganan di lapangan agar proses rehabilitasi tetap efektif.

“Sehingga saat ini kita akan melakukan survei ulang di lapangan untuk mengidentifikasi sedimen/ endapan lumpur baru yang ke depan akan mempengaruhi biaya penanganannya seperti pembuangan sedimen di lahan, di saluran irigasi dan lain-lain,” ucapnya.

Skema Penanganan Sesuai Tingkat Kerusakan

Rehabilitasi dilakukan berdasarkan tingkat kerusakan sawah. Untuk lahan dengan kerusakan ringan, penanganan dilakukan melalui program optimasi lahan.

Sementara itu, kerusakan sedang hingga berat ditangani lewat rehabilitasi khusus dengan prioritas pembersihan dan penataan ulang lahan sesuai rencana teknis dan alokasi anggaran.

Selain itu, perbaikan jaringan irigasi pertanian turut menjadi bagian dari program Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Kementan.

Langkah ini sejalan dengan arahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman untuk mengoptimalkan sawah terdampak bencana seluas 32 ribu hektare.

Kegiatan konstruksi mencakup pembersihan lahan, penataan ulang, perbaikan infrastruktur, pengolahan tanah, hingga pemanfaatan kembali lahan pertanian.

Adapun rehabilitasi khusus untuk sawah terdampak bencana dialokasikan seluas 9,9 ribu hektare.

Pekerjaannya meliputi pembersihan lahan, perataan tanah, pembuatan pematang, penggalian saluran irigasi dan drainase, hingga rehabilitasi infrastruktur pendukung usaha tani.

Tiga Tahap Pelaksanaan Program Rehabilitasi Sawah

Program rehabilitasi ini dijalankan melalui tiga tahapan utama, yakni penyusunan desain teknis, pelaksanaan konstruksi, dan pengolahan lahan.

"Saat ini ketiga provinsi masih berproses dalam kontraktual penyusunan dokumen rancangan teknis yang dikerjasamakan dengan sejumlah perguruan tinggi, serta sebagian melakukan revisi anggaran untuk menyesuaikan kebutuhan penanganan di lapangan," bebernya.

Kementan menegaskan, intervensi tidak hanya berfokus pada pekerjaan fisik semata, tetapi juga mencakup penguatan tata kelola, pendampingan teknis, serta monitoring dan evaluasi secara berkala.

Pelaksanaan program turut melibatkan petani setempat dan pemerintah daerah agar langkah rehabilitasi sesuai kondisi riil di lapangan.

"Pendekatan ini diharapkan mampu mengembalikan fungsi lahan sawah secara optimal, memperluas areal tanam, serta meningkatkan kesejahteraan petani," tukasnya.

Baca juga: Petani Tak Perlu Resah, Sawah Rusak di Aceh Tengah Dapat Bantuan Rp 5-15 Juta

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.