TRIBUNJAKARTA.COM - Penyidik mendalami aspek kejiwaan tersangka YA (16) dalam kasus pembunuhan pelajar SMP di Bandung, ZAAQ (14), dengan melibatkan psikolog untuk memperkuat pengungkapan motif.
Pemeriksaan psikis dinilai penting karena pemicu tindakan pelaku diduga berkaitan dengan relasi personal antara YA dengan korban ZAAQ.
Kapolres Cimahi Niko N Adi Putra mengatakan, jumlah saksi yang diperiksa terus bertambah dan kini dilengkapi keterangan ahli psikologi untuk menguji kondisi mental tersangka yang berperan sebagai eksekutor.
"Kemarin ada 9 saksi dan hari ini bertambah ada 13 saksi yang sudah diperiksa, di mana satu di antaranya adalah psikolog yang nanti akan coba kita lakukan pemeriksaan terhadap tersangka YA selaku eksekutor," kata Niko dalam keterangan lanjutan, Senin (16/2/2026).
Menurut Niko, pemeriksaan psikologis dilakukan untuk memperdalam motif dan memastikan kesesuaian antara pengakuan tersangka dengan kondisi kejiwaannya.
Hasilnya akan menjadi bagian dari kelengkapan berkas perkara dan mengungkap motif yang utuh dari kasus anak bunuh anak tersebut.
"Nanti kami akan dalami lebih lanjut. Keterangan yang kemarin itu adalah pernyataan dari pengakuan si pelaku itu sendiri bahwasanya hubungan antara korban dan pelaku itu adalah hubungan pertemanan," ujarnya.
Dari pendalaman sementara, polisi menyebut relasi korban dan pelaku berawal dari pertemanan di kampung asalnya Kabupaten Garut.
Namun, tersangka diduga memiliki perasaan berlebih yang tidak diharapkan korban.
Keluarga korban disebut sempat khawatir sehingga berupaya memindahkan sekolah korban ke Bandung.
"Korban yang sudah menyadari hal tersebut, dia mencoba untuk menjauhi si pelaku sampai akhirnya dia menyatakan sikap dia menghentikan pertemanan," ucap Niko.
Pernyataan sikap korban terhadap pelaku ini memantik kekesalannya. YA merencanakan pembunuhan dengan bertolak dari Garut ke Bandung.
"Itulah yang menjadi pemicu si pelaku memuncak sakit hatinya sehingga dia mengajak AP untuk segera menuju ke Bandung dan menghabisi nyawa korban," ucap Niko.
Polres Cimahi menegaskan, pemeriksaan ahli, termasuk psikolog, akan menjadi bagian dari rangkaian pendalaman sebelum berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan.
Penyidik masih melanjutkan pemeriksaan tambahan untuk memperkuat konstruksi motif dan peran masing-masing tersangka.
"Tentu untuk pemenuhan berkas terus kami laksanakan. Rencananya terkait juga dengan pemeriksaan. Ada beberapa pemeriksaan yang akan kami lakukan salah satunya dari psikolog itu sendiri," tuturnya.