TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara berhasil melepas cincin yang tersangkut di jari seorang pasien kecelakaan lalu lintas di sebuah rumah sakit kawasan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (16/2/2026) siang.
Cincin tersebut tidak dapat dilepas karena jari pasien membengkak usai mengalami kecelakaan lalu lintas.
Awalnya, pihak rumah sakit bersama keluarga sempat mencoba melepas cincin itu.
Namun, upaya tersebut gagal sehingga mereka pun meminta bantuan petugas damkar.
Kepala Regu Damkar Sektor Tanjung Priok Yusuf Dwiyanto mengatakan, pihaknya menerima laporan pada pukul 14.30 WIB.
"Kita menerima laporan dari RCC, diminta ke Rumah Sakit Hermina untuk evakuasi cincin. Kronologisnya pasien itu mengalami laka lantas, lalu meminta evakuasi cincin di jarinya yang sudah membengkak," ujar Yusuf saat dikonfirmasi, Senin sore.
Petugas kemudian mendatangi rumah sakit yang berada di Jalan Danau Agung Dua, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Menurut Yusuf, proses evakuasi sempat mengalami kendala karena kondisi tangan pasien terdapat luka bekas kecelakaan.
"Kita pertama memotong dengan tang, namun tidak bisa karena terlalu keras. Kesulitannya karena tangan ada luka bekas laka lantas. Selama kurang lebih 10 menit, baru kita bisa mengevakuasi cincin tersebut," jelasnya.
Akhirnya, cincin berhasil dilepas dalam kondisi aman tanpa menambah luka pada pasien.
Yusuf pun mengimbau masyarakat agar tidak ragu meminta bantuan petugas pemadam kebakaran apabila mengalami kesulitan serupa.
"Silakan hubungi kami jika ada kejadian seperti ini. Layanan damkar gratis," pungkasnya.