Polisi Sita Ribuan Botol Miras di DIY Jelang Ramadan, Target Selanjutnya Cegah Kejahatan Jalanan
Yoseph Hary W February 16, 2026 09:14 PM

 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Polda DIY menyita ribuan botol minuman keras (miras) pelbagai merek dalam operasi yang melibatkan Polres dan Polresta jajaran, guna mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif menjelang bulan Ramadan. 

Operasi jajaran Polda DIY ini dilakukan untuk meminimalisir tindak kriminalitas dan gangguan ketertiban masyarakat selama ibadah puasa berlangsung.

"Sebagai langkah awal, Polda DIY telah melaksanakan operasi minuman keras dalam beberapa hari terakhir dengan hasil penyitaan sebanyak 3.509 botol miras dari berbagai jenis dan merek," kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, dalam keterangannya, Senin (16/2/2026). 

Upaya menekan gangguan kamtibmas

Operasi miras ini merupakan langkah awal upaya cipta kondisi menjelang ramadhan. Operasi tersebut bagian dari upaya preventif dan represif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol.

Selanjutnya, Polda DIY juga akan menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dijadwalkan akan dilaksanakan selama 10 hari. Sasarannya antara lain praktik perjudian, prostitusi, miras, kenakalan remaja, tawuran antar pelajar, serta penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Kejahatan jalanan menjadi salah satu prioritas utama dalam operasi ini. Mengingat berdasarkan data tahun sebelumnya, menunjukkan ada kecenderungan peningkatan kasus kejahatan jalanan menjelang dan selama bulan ramadhan. 

Kejahatan jalanan

Polisi mengungkap data penindakan terakhir menjelang ramadhan tahun ini, yang disebut berhasil mengungkap sejumlah kasus kejahatan jalanan dengan pelbagai modus, di antaranya 17 kasus kepemilikan senjata tajam (sajam), 7 kasus pengeroyokan dan 8 kasus penganiayaan yang masuk dalam kategori kejahatan jalanan. Selain itu, terdapat 8 kasus perjudian dan 4 kasus prostitusi yang turut ditindak.

Ihsan mengatakan, selain Operasi Pekat, Polda DIY juga akan melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) selama bulan ramadhan. Fokus kegiatan ini pada pencegahan kejahatan jalanan dan aksi tawuran, yang berdasarkan evaluasi tahun sebelumnya, cenderung meningkat selama bulan Ramadhan, khususnya menjelang- sesudah sahur dan setelah salat tarawih.

KRYD dilaksanakan melalui patroli skala besar, razia selektif, serta penempatan personel di titik-titik rawan. Menurut Ihsan, pihaknya berkomitmen penuh menjaga situasi tetap kondusif selama Ramadhan. Polda DIY akan hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan rutin kepolisian, KRYD maupun pelaksanaan operasi pekat. 

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan, peredaran miras, maupun tindak pidana lainnya yang dapat mengganggu kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah," kata Ihsan.

Peran orang tua dan masyarakat

Lebih lanjut, Mantan Kapolres Bantul ini mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan sahur on the road dan menyalakan petasan.

Ia mengajak peran aktif seluruh elemen masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Terutama saat malam hari.. 

"Jangan sampai anak-anak kita terlibat dalam aksi tawuran atau pergaulan yang berisiko melanggar hukum. Sinergi dan kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," ujar dia. 

Patroli Sift 

Patroli selama bulan Ramadan di Kabupaten Sleman, bukan hanya dilakukan Kepolisian melainkan juga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) sebagai bagian dari upaya menjaga ketentraman dan ketertiban umum (tantribum).

Kasat Pol-PP Sleman, Indra Darmawan mengatakan patroli akan dilaksanakan rutin dengan sistem sehari tiga sift. Masing-masing sift menerjunkan anggota sekira 6-7 anggota. 

"Mereka mobile. Sasarannya adalah titik-titik yang kami anggap potensial untuk potensi kerawanan. Kami punya petanya tapi tidak bisa disebutkan," kata Indra.(*) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.