Pemkot Surabaya Terjunkan Tim Khusus Kawal Balita Korban Penganiayaan Sadis
Cak Sur February 16, 2026 09:32 PM

 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur (Jatim), memastikan telah menerjunkan tim khusus untuk mengawal balita yang menjadi korban kekerasan anak di Jalan Bangkingan, Lakarsantri, Surabaya.

Peristiwa kriminal yang menimpa balita berinisial KR (4) ini, sekarang menjadi perhatian serius jajaran pemerintah kota.

Langkah Cepat Pendampingan Korban

Berkolaborasi dengan Polrestabes Surabaya, Pemkot Surabaya langsung mengambil langkah cepat dengan menghadirkan tim pendamping psikologis untuk mengawal korban.

"Begitu laporan kami terima, pemkot langsung bergerak memastikan anak berada dalam kondisi aman, mendapatkan perawatan medis, pendampingan psikologis dan hak-haknya dipenuhi," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya, Ida Widayati, Senin (16/2/2026).

Baca juga: Kronologi Penganiayaan Balita di Surabaya: Korban Dilempar dan Disekap Kelaparan dalam Kamar Kos

PENGANIAYAAN BALITA -Tangkapan layar video saat balita berinisial KA (4) korban penganiayaan tante serta pamannya di sebuah kosan kawasan Jalan Bangkingan, Lakarsantri, Surabaya, Jawa Timur,  sedang dirawat oleh anggota Polisi dan TNI di lokasi pada Senin (9/2/2026)
PENGANIAYAAN BALITA -Tangkapan layar video saat balita berinisial KA (4) korban penganiayaan tante serta pamannya di sebuah kosan kawasan Jalan Bangkingan, Lakarsantri, Surabaya, Jawa Timur, sedang dirawat oleh anggota Polisi dan TNI di lokasi pada Senin (9/2/2026) (istimewa)

"Proses hukum terhadap pelaku harus berjalan tegas dan transparan," lanjutnya.

Ida menegaskan, bahwa pihaknya memberikan jaminan penuh terhadap hak-hak dasar korban selama masa pemulihan, yang meliputi:

  • Jaminan keamanan dan perawatan medis intensif.
  • Pendampingan psikologis dan sosial secara berkelanjutan.
  • Pengurusan identitas anak, termasuk akta kelahiran.
  • Kepastian akses terhadap layanan pendidikan.
  • Pemberian perlindungan sosial di masa depan.

"Anak adalah amanah dan masa depan Kota Surabaya. Tidak boleh ada satu pun anak yang mengalami kekerasan di kota ini," kata Ida tegas.

Kronologi dan Penangkapan Pelaku

Peristiwa memilukan ini menimpa balita KR (4) di sebuah rumah kos nomor 9, Jalan Bangkingan RT 03 RW 01, Lakarsantri, Surabaya.

Korban diduga dianiaya oleh pamannya, Ufa Fahrul Agusti (30), dan bibinya, Selena Adika Wahyuni (26), yang merupakan adik dari ayah korban.

Kasus ini berhasil terungkap berkat keberanian laporan masyarakat sekitar, yang mendengar suara tangisan dan teriakan minta tolong dari balik tembok rumah tersebut.

"Kepedulian warga adalah benteng pertama perlindungan anak. Jika melihat atau mendengar indikasi kekerasan, jangan ragu untuk melapor," imbau Ida.

Pemkot Surabaya juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat dan Ketua RT setempat atas kepedulian mereka.

"Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara cepat, profesional dan bertanggung jawab," tegas Ida Widayati.

Ida juga menegaskan dukungan penuh terhadap aparat penegak hukum, agar memberikan keadilan bagi korban sekaligus efek jera bagi para pelaku.

"Pemerintah berharap proses hukum dapat memberikan keadilan bagi korban sekaligus menjadi efek jera, sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang di Kota Surabaya," pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.