ASN Pemkot Blitar Jam Kerjanya Berkurang 5 Jam dalam Sepekan Selama Ramadhan 2026
Eko Darmoko February 16, 2026 09:35 PM

SURYAMALANG.COM, BLITAR - Jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Blitar berkurang lima jam dalam sepekan selama bulan Ramadhan 2026.

Jam kerja ASN yang biasanya 37 jam 30 menit dalam satu pekan, selama Ramadhan ini berkurang menjadi 32 jam 30 menit.

"Seperti Ramadhan tahun sebelumnya, jam kerja ASN di lingkungan Pemkot Blitar berkurang saat Ramadhan tahun ini."

"Jam kerja ASN berkurang lima jam dalam satu minggu selama Ramadan," kata Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Blitar, Ika Hadi Wijaya kepada SURYAMALANG.COM, Senin (16/2/2026).

Dikatakannya, jam kerja ASN selama RamadHan di Kota Blitar dibagi menjadi dua, yaitu, ASN yang masuk lima hari kerja dan ASN yang masuk enam hari kerja dalam sepekan.

Skema Jam Kerja

Jam kerja ASN di instansi yang masuk lima hari kerja selama Ramadhan ini pada Senin-Kamis masuk mulai pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.30 WIB.

Lalu, pada Jumat, ASN yang lima hari kerja masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.30 WIB.

Sedang ASN yang bertugas di instansi enam hari kerja seperti Puskesmas dan Rumah Sakit, selama Ramadhan pada Senin-Kamis masuk pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 13.30 WIB.

Lalu, pada Jumat, ASN yang bertugas di instansi enam hari kerja masuk pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 11.00 WIB.

Sedang pada Sabtu, ASN yang bertugas di instansi enam hari kerja masuk pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 12.30 WIB.

"Kami berharap, meski jam kerja berkurang di bulan Ramadhan, para ASN tetap menyelanggarakan atau mengerjakan tugas-tugasnya sesuai target," ujarnya.

Baca juga: Jembatan Penghubung di Kanigoro Blitar Masih Diperbaiki, Warga Bikin Jalan Darurat Khusus Motor

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.