Waspada! Muncul Modus Penipuan Catut Nama Ditjen Pajak
GH News February 16, 2026 10:09 PM
Jakarta -

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mengeluarkan peringatan resmi seiring maraknya kasus penipuan yang mengatasnamakan institusi itu. Masyarakat diminta untuk berhati-hati terhadap mereka yang mengaku sebagai pegawai/pejabat pajak.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti, mengatakan pelaku penipuan yang kerap mencatut nama Ditjen Pajak itu bahkan kerap memanfaatkan sejumlah isu aktual sebagai latar belakang aksinya.

Di antaranya pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), konfirmasi data perpajakan, implementasi aplikasi Coretax DJP, hingga isu mutasi atau promosi pejabat dan pegawai DJP.

"DJP mengingatkan kembali masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Pejabat/Pegawai DJP," tegas Inge dalam keterangan resminya, Senin (16/2/2026).

Dalam pelaksanaannya, ia memaparkan sejumlah modus yang kerap digunakan oknum penipu pencatut nama DJP. Salah satunya yang pertama pelaku menghubungi masyarakat melalui aplikasi WhatsApp dan meminta korban mengunduh file berformat .apk.

Kemudian ada juga modus pelaku yang mengirimkan tautan mengunduh aplikasi M-Pajak palsu. Selain itu, terdapat juga modus menghubungi via WhatsApp untuk meminta pelunasan tagihan pajak, pemrosesan pengembalian kelebihan pembayaran pajak (restitusi), hingga pembayaran meterai elektronik melalui tautan tidak resmi.

"Menelepon masyarakat dan meminta transfer sejumlah uang dengan mengatasnamakan Pejabat/Pegawai DJP," terang Inge terkait modus lain yang kerap digunakan.

Bagi mereka yang menerima permintaan seperti modus-modus di atas, Inge sangat menyarankan yang bersangkutan untuk melakukan konfirmasi atas kebenaran informasi yang diterima melalui berbagai kanal resmi, seperti kantor pajak terdekat, Kring Pajak 1500200, melalui email di alamat pengaduan@pajak.go.id, akun X @kring_pajak, situs pengaduan.pajak.go.id, serta layanan live chat di www.pajak.go.id.

Selain itu, masyarakat juga didorong untuk melaporkan dugaan penipuan melalui saluran Kementerian Komunikasi dan Digital, baik melalui laman aduannomor.id untuk pelaporan nomor telepon penipu maupun aduankonten.id untuk pelaporan konten, tautan, dan aplikasi penipuan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.