Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kota Bandung hingga kini dipastikan masih bebas rabies.
Hal ini ditegaskan setelah ada kasus gigitan anjing kepada warga yang sempat viral di kawasan Warung Muncang, beberapa waktu lalu.
Pada saat itu, gerombolan anjing berwarna hitam menyerang sejumlah warga secara beringas hingga sempat ada seorang warga yang terluka akibat terkena gigitan hewan tersebut.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, mengatakan, setiap laporan gigitan hewan penular rabies (HPR), pasti langsung ditindaklanjuti sesuai dengan standar operasional.
Baca juga: Bukan Hanya Bangunan SMAN 1, Status Cagar Budaya Pendopo Kota Bandung Juga Sempat Berubah Jadi ODCB
"Dalam kasus di Warung Muncang, tim DKPP segera melakukan observasi terhadap anjing yang menggigit selama 14 hari, sebagaimana prosedur pemantauan rabies yang berlaku secara nasional," ujar Gin Gin, Senin (16/2/2026).
Masa observasi 14 hari itu, kata dia, sangat penting untuk memastikan ada atau tidaknya gejala klinis rabies.
Bahkan, selama periode tersebut, kondisi hewan juga dipantau secara ketat.
Hasilnya, anjing tersebut dinyatakan sehat dan tidak menunjukkan indikasi rabies.
Dengan demikian, korban gigitan dipastikan tidak terpapar virus rabies dan tidak memerlukan penanganan lanjutan terkait penyakit tersebut.
"Dengan pengawasan berkelanjutan dan partisipasi aktif masyarakat, kami optimistis status bebas rabies di Kota Bandung dapat terus dipertahankan," katanya.
Meski situasi dinyatakan aman, Pemkot Bandung tetap meningkatkan kewaspadaan. Gin Gin mengatakan, isu penyakit hewan kerap muncul di tengah dinamika sosial masyarakat.
Baca juga: Lamaran ke Surabaya, Diky Candra dan Keluarga Hanya Naik Kereta Api Tanpa Gunakan Fasilitas Negara
"Oleh karena itu, respons cepat dan komunikasi terbuka menjadi kunci untuk mencegah kepanikan. DKPP juga terus mengintensifkan vaksinasi hewan peliharaan, khususnya anjing, kucing dan kera, sebagai langkah pencegahan utama," ucap Gin Gin.
Dia mengatakan, vaksinasi rutin tersebut dinilai efektif mempertahankan status Kota Bandung sebagai daerah bebas rabies sekaligus melindungi kesehatan masyarakat dari potensi zoonosis.
Selain itu, koordinasi dilakukan dengan puskesmas dan fasilitas layanan kesehatan untuk memastikan korban gigitan hewan mendapatkan penanganan awal secara cepat dan tepat.
"Masyarakat diimbau segera melapor apabila mengalami atau menyaksikan kasus gigitan HPR agar bisa segera ditangani sesuai prosedur," katanya. (*)