Disdik Palembang Atur Jam Belajar Ramadan 2026, Jam Pelajaran Dipangkas 10 Menit.
Moch Krisna February 16, 2026 10:32 PM

 






TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG --
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor: 420/afaf/Disdik-1/2026 yang mengatur pola pembelajaran selama Ramadan 1447 Hijriah.

Dalam aturan tersebut, satuan pendidikan diwajibkan melakukan penyesuaian jam belajar serta meningkatkan kolaborasi dengan orang tua guna memastikan kualitas pendidikan karakter tetap terjaga selama bulan puasa.

Kepala Bidang SMP Disdik Palembang,  Kapiatul Ahliah menegaskan, bahwa kebijakan ini disusun untuk menjaga keseimbangan antara capaian akademik dan penguatan nilai spiritual peserta didik selama Ramadan.

Pembelajaran tetap berjalan, namun disesuaikan dengan ritme ibadah siswa. Ramadan menjadi momentum membangun karakter, bukan sekadar pengurangan jam belajar.Dalam edaran tersebut diatur bahwa pada 18–21 Februari 2026, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, maupun masyarakat, sesuai penugasan dari sekolah.

"Selanjutnya, mulai 23 Februari hingga 14 Maret 2026, pembelajaran kembali berlangsung di satuan pendidikan. Selama periode ini, setiap jam pelajaran dipangkas 10 menit dari jadwal normal untuk menyesuaikan kondisi siswa yang menjalankan ibadah puasa," katanya.

Ia menambahkan, tak hanya fokus pada akademik, sekolah juga didorong menggelar kegiatan yang memperkuat iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, serta kepedulian sosial.

Bagi peserta didik beragama Islam, dianjurkan mengikuti tadarus Alquran, pesantren kilat, dan kajian keislaman. Sementara siswa non-Muslim diarahkan mengikuti bimbingan rohani sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.

"Khusus selama Ramadan, siswa juga diminta mengisi buku Jurnal Ramadan sebagai bagian dari program “7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat” untuk membentuk disiplin dan refleksi diri," paparnya.

Diungkapkannya, Disdik juga mengatur jam kerja pendidik dan tenaga kependidikan. Untuk sekolah dengan lima hari kerja, aktivitas berlangsung Senin–Kamis pukul 07.30–14.45 WIB dan Jumat pukul 07.30–11.00 WIB.Sementara sekolah dengan enam hari kerja menyesuaikan jam operasional pagi dan siang, dengan durasi yang lebih singkat dibanding hari biasa.

Menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah, siswa akan menjalani libur bersama pada 16–17 Maret 2026. Libur nasional Hari Raya Nyepi jatuh pada 18–19 Maret 2026. Adapun cuti bersama Idul Fitri berlangsung pada 20 serta 23–28 Maret 2026.

'Selama masa libur, siswa diimbau memanfaatkan waktu untuk bersilaturahmi dan mempererat persaudaraan di tengah masyarakat.Kegiatan belajar mengajar dijadwalkan kembali aktif pada 30 Maret 2026," jelasnya.

Kapiatul Ahliah menekankan bahwa keberhasilan pembelajaran selama Ramadan tak lepas dari peran orang tua. Mereka diharapkan membimbing anak dalam menjalankan ibadah sekaligus memantau kegiatan belajar mandiri di rumah.

“Ramadan adalah ruang kolaborasi antara sekolah dan keluarga. Pendidikan bukan hanya tanggung jawab guru, tetapi juga orang tua. Melalui kebijakan ini, Disdik Palembang berharap Ramadan tidak hanya menjadi bulan ibadah, tetapi juga momentum pembentukan generasi berkarakter, disiplin, dan berakhlak mulia," tandasnya. 

Sementara, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (Kabid SD) di Dinas Pendidikan Kota Palembang Alhadi Yan Putra, mengatakan Melalui Surat Edaran Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang Nomor: 420/afaf/Disdik-1/2026, seluruh satuan pendidikan diminta mengatur ulang pola pembelajaran selama Ramadan. Kebijakan ini menekankan keseimbangan antara capaian akademik dan penguatan nilai spiritual, sekaligus melibatkan peran aktif orang tua dalam mendampingi anak.

Pada 18–21 Februari 2026, siswa menjalani pembelajaran mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah. Skema ini dirancang agar anak tetap belajar sekaligus lebih dekat dengan keluarga dalam suasana awal Ramadan.Mulai 23 Februari hingga 14 Maret 2026, kegiatan belajar kembali berlangsung di sekolah. Namun, setiap jam pelajaran dipangkas 10 menit dari durasi normal sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi siswa yang menjalankan ibadah puasa.

Ia menegaskan bahwa Ramadan bukan alasan untuk menurunkan kualitas pembelajaran. Sebaliknya, bulan suci ini menjadi ruang pembinaan karakter yang lebih intensif.

“Anak-anak tetap belajar seperti biasa, tetapi kami arahkan agar lebih seimbang dengan kegiatan ibadah. Mereka belajar, berpuasa, sekaligus mengikuti pesantren kilat dan kegiatan keagamaan lainnya di sekolah,” ujarnya.

Menurut Alhadi, sekolah dasar memiliki peran krusial dalam membentuk fondasi akhlak dan kepribadian siswa. Karena itu, selama Ramadan, kegiatan pembelajaran diperluas dengan tadarus Alquran, ceramah agama, praktik ibadah, hingga program berbagi kepada sesama.

Nilai-nilai kepemimpinan, disiplin, empati, dan kepedulian sosial ditanamkan melalui aktivitas nyata, seperti aksi sosial dan pembiasaan sikap santun di lingkungan sekolah. Guru tidak hanya berperan sebagai pengajar, tetapi juga pembimbing yang memastikan siswa mampu menjaga semangat belajar di tengah ibadah puasa.

“Ramadan harus menjadi pembelajaran yang utuh. Kami ingin anak-anak tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter kuat, disiplin, dan peduli terhadap lingkungan. Dengan pendekatan tersebut, suasana Ramadan di sekolah dasar di Palembang diharapkan menghadirkan pengalaman edukatif yang membekas. Sekolah bukan hanya tempat mentransfer ilmu, tetapi juga ruang menumbuhkan generasi beriman, berintegritas, dan berkepribadian tangguh," pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.