Data BPS Pernah Diragukan soal Jumlah Kemiskinan, Kini Terbukti pada Kondisi Nenek Wilhelmina
AbdiTumanggor February 17, 2026 01:27 AM

TRIBUN-MEDAN.COM - Ternyata, nenek dari siswa SD yang bunuh diri di Ngada, terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) di Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kemensos RI.

Namun, sang nenek terdata di Desil 6. Pada umumnya dikategorikan sebagai kelompok masyarakat rentan hingga menengah ke atas. 

Estimasi pendapatan rumah tangga di Desil 6 sekitar Rp 3,5 juta hingga Rp 4,8 juta atau lebih per bulan. Artinya, setara PNS, TNI dan Polri. 

Siapa yang mendata awal si nenek hingga memasukkannya di kategori Desil 6?

Padahal kondisi nenek Wilhelmina Nenu (80), warga Desa Naruwolo, Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu sangat memprihatinkan.

Sebagaimana diketahui, nenek Wihelmina tinggal bersama mendiang cucunya YBS (10) di sebuah pondok.

Pondok itu berdinding bambu dan beratap seng.

Untuk bertahan hidup, keduanya mengandalkan hasil dari kebun dan jualan sayuran.

Wihelmina sangat terpukul setelah mengetahui sang cucu meninggal diduga bunuh diri di pohon cengkih depan pondok pada Kamis, 29 Januari 2026 lalu.

Di tengah kondisi ekonomi yang begitu sulit, Wihelmina tidak pernah tersentuh bantuan pemerintah.

RUMAH nenek Wilhelmina Nenu
Kondisi rumah gubuk nenek Wilhelmina Nenu (80), warga Desa Naruwolo, Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kilah Kepala Desa

Kepala Desa Naruwolo, Dionisius Roa mengungkapkan, sejak jadi kades tiga tahun lalu pihaknya tidak pernah memberikan bantuan kepada Wihelmina.

Dia beralasan bahwa Wihelmina terdaftar dalam sistem sebagai salah satu penerima bantuan sosial (bansos).

"Setelah kami cek ternyata dia terdaftar sebagai penerima bansos," katanya.

Menurut Dionisius, secara regulasi, tidak diperbolehkan untuk memberikan bantuan sosial kepada warga yang sudah menerima.

"Saya takut masuk penjara kalau kasih bantuan dobel. Siapa yang mau tanggung jawab,"kilahnya. 

Meski demikian, ia belum mengecek secara pasti apakah selama ini Wihelmina menerima bantuan dari pihak lain. 

Dinas Sosial (Dinsos) Malah Bicara Prosedur

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ngada, Ermelinda Inam Mugi, menjelaskan bahwa nenek Wihelmina tidak terakomodir sebagai penerima progam keluarga harapan (PKH).

Ermelinda mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran sistem, Wihelmina berada pada ketegori Desil 6.

"Kalau desil 6 kan intervensi terkait program (PKH) memang tidak ada tuh,"ujar Ermelinda.

Desil merupakan pembagian kelompok masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan.

Desil 6 dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kemensos RI umumnya dikategorikan sebagai kelompok masyarakat rentan hingga menengah ke atas.

Estimasi pendapatan rumah tangga di kategori Desil 6 sekitar Rp 3,5 juta hingga Rp 4,8 juta atau lebih per bulan. Artinya, setara PNS, TNI dan Polri.

Pendataan Melalui Mekanisme Apa?

Ermelinda menjelaskan, proses pendataan dan penentuan kategori Desil dilakukan melalui mekanisme yang melibatkan berbagai pihak.

Penentuan desil didasarkan pada kriteria kemiskinan dari Badan Pusat Statistik (BPS). 

Kata dia, menurut prosedur, data awal dikumpulkan oleh operator sistem informasi kesejahteraan sosial new generation (siks-ng) di tingkat desa, yang kemudian diusulkan melalui musyawarah desa.

Data tersebut kemudian diverifikasi oleh dinas sosial dan diusulkan ke kementerian sosial.

Lalu, kementerian sosial menyerahkan data ke BPS untuk dilakukan pengecekan lapangan dan penentuan desil.

“Penentuan desil itu berdasarkan kriteria-kriteria kemiskinan dari BPS,” katanya.

Lantas, apakah prosedur pendataannya benar atau rekayasa?

Penjelasan BPS 

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Ngada, Ivadia Elmina Patola menjelaskan bahwa desil DTSEN merupakan data yang sifatnya dinamis.

Namun, menurut dia, DTSEN bisa dimutakhirkan melalui proses usulan data dari pemerintah daerah menggunakan aplikasi SIKS-NG dan proses usulan data dari masyarakat menggunakan aplikasi cek Bansos. 

Ivadia mengatakan, kedua aplikasi tersebut dikelola oleh kementerian sosial. 

"Proses usulan pembaharuan DTSEN dapat dilakukan secara berkala sesuai Permensos Nomor 3 Tahun 2025," ujarnya. 

Ivadia menjelaskan, penentuan desil pada DTSEN antara BPS dan dinas sosial menggunakan indikator yang sama, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Ia juga menerangkan bahwa sesuai dengan Inpres Nomor 8 Tahun 2025, BPS mengukur tingkat kemiskinan makro menggunakan konsep kemampuan dalam memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach) melalui survei sosial ekonomi nasional (Susenas).

Data yang dihasilkan dari survei ini berupa data estimasi sampai level kabupaten/kota di antaranya adalah data persentase dan jumlah penduduk miskin. "Bukan data by name by address," katanya.

Lanjut dia, sesuai Permensos Nomor 3 Tahun 2025, DTSEN adalah basis data tunggal individu (NIK) dan data tunggal keluarga (nomor kartu keluarga) yang mencakup kondisi sosial, ekonomi dan peringkat kesejahteraan keluarga. 

Meski demikian, pembaharuan desil atau peringkat kesejahteraan keluarga dilakukan oleh BPS RI secara berkala setelah menerima data yang telah dimutakhirkan dari kementerian sosial. 

"Desil DTSEN merupakan urutan tingkat kesejahteraan yang disusun berdasarkan variabel sosial ekonomi dengan penerapan metodologi statistik yang dilakukan secara terpusat oleh BPS RI," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, kasus kematian YBS (10) seorang siswa kelas IV sekolah dasar di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, NTT, baru-baru ini menjadi sorotan dunia. Tragedi ini diduga dipicu oleh rasa putus asa korban setelah permintaannya kepada sang ibu untuk membeli buku tulis dan pena tidak terpenuhi karena keterbatasan ekonomi keluarga. Padahal harga peralatan tersebut diperkirakan kurang dari Rp10.000.

Baca juga: Siswa SD Gantung Diri, Terungkap Bukan Hanya Tak Bisa Beli Buku Tulis dan Pulpen, Tapi Juga.

Baca juga: PBB Akan Investigasi Data BPS yang Rilis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,12 Persen

Data BPS Pernah Diragukan Para Ekonom

Seperti halnya, Center of Economic and Law Studies (Celios) mengeluarkan kritik tajam terhadap validitas data kemiskinan yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Kritik ini berfokus pada metode penghitungan kemiskinan yang dianggap sudah usang dan tidak mencerminkan kondisi nyata masyarakat Indonesia saat ini.

Metode Penghitungan Kemiskinan yang Dipertanyakan

Direktur Kebijakan Publik Celios, Media Wahyudi Askar, menyatakan bahwa selama hampir lima dekade, BPS masih mengandalkan pendekatan pengukuran berbasis pengeluaran dengan item-item konsumsi yang tidak lagi relevan dengan perkembangan ekonomi dan sosial masyarakat Indonesia. Menurutnya, metode ini tidak mampu menangkap dinamika perubahan pola konsumsi dan kondisi kesejahteraan masyarakat secara akurat.

"Dampak dari metodologi yang usang ini berpengaruh langsung terhadap kebijakan anggaran dan perlindungan sosial. Dengan jumlah penduduk miskin yang kecil versi data pemerintah, alokasi anggaran perlindungan sosial dalam RAPBN 2026 berpotensi ditekan atau tidak mengalami peningkatan signifikan," ungkap Media dalam pernyataannya pada Senin (27/7/2026).

Perbandingan Data BPS dengan Laporan Bank Dunia

Media membandingkan data resmi BPS dengan laporan terbaru Bank Dunia yang menyebutkan bahwa 68,2 persen penduduk Indonesia, atau sekitar 194,4 juta jiwa, hidup di bawah garis kemiskinan internasional. Angka ini jauh berbeda dibandingkan data BPS yang mencatat hanya 8,57 persen atau 24,06 juta jiwa tergolong miskin.

Meskipun metodologi yang digunakan berbeda, disparitas hingga delapan kali lipat ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam definisi dan pengukuran kemiskinan di Indonesia.

Sistem Pendataan dan Dampaknya terhadap Bantuan Sosial

Media menilai pengukuran data kemiskinan BPS yang tidak lagi relevan ini diperburuk oleh sistem pendataan yang mensyaratkan penerima bantuan sosial harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jika garis kemiskinan terlalu rendah, banyak masyarakat rentan yang tidak terjaring dalam kategori masyarakat miskin sesuai data DTKS dan akhirnya tidak menerima bantuan sosial.

"Jika garis kemiskinan terlalu rendah, banyak masyarakat rentan yang tidak terjaring dalam kategori masyarakat miskin sesuai data DTKS dan akhirnya tidak menerima bantuan sosial," tambahnya.

Usulan Reformasi Metode Pengukuran Kemiskinan

Media menekankan pentingnya reformasi menyeluruh terhadap metode pengukuran kemiskinan di Indonesia, seperti yang telah dilakukan oleh negara-negara lain, termasuk Malaysia dan negara-negara Uni Eropa. Ia mendorong pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang menetapkan pendekatan baru dalam memaknai kemiskinan secara lintas sektoral.

Selain itu, Media mengusulkan agar ukuran kesejahteraan tidak hanya berbasis pengeluaran, tetapi juga pada pendapatan yang dapat dibelanjakan (disposable income). Pendekatan ini dianggap lebih tepat karena mencerminkan kondisi masyarakat setelah dipotong kewajiban seperti pajak dan pengeluaran dasar.

"Dengan membandingkan tingkat kemiskinan sebelum dan sesudah intervensi negara, kita dapat menilai seberapa efektif kebijakan sosial yang ada. Ini memungkinkan kita mengetahui program mana yang perlu dilanjutkan dan mana yang sebaiknya dihentikan," jelas Media.

Evaluasi Kesejahteraan yang Lebih Komprehensif

Media juga menyoroti pentingnya evaluasi kesejahteraan menyeluruh, dengan melibatkan indikator seperti akses pendidikan, perumahan, kesehatan, upah layak, jaminan sosial, angka pengangguran, hingga tingkat kejahatan dan korupsi. Menurutnya, pemerintah saat ini cenderung hanya menonjolkan data yang positif, meskipun landasan metodologinya lemah.

"Kita lebih baik menggunakan data dengan benar untuk melihat fakta yang ada, ketimbang memoles data hanya untuk kepentingan pencitraan. Kemiskinan bukan aib, tetapi masalah sosial yang harus diselesaikan," tegasnya.

Kritik terhadap Data Pertumbuhan Ekonomi BPS

Selain kritik terhadap data kemiskinan, Celios juga mengkritik data pertumbuhan ekonomi Indonesia yang dirilis oleh BPS. Badan Pusat Statistik melaporkan pertumbuhan ekonomi triwulan II-2025 sebesar 5,12 persen, lebih tinggi dibandingkan triwulan sebelumnya sebesar 4,87 persen year-on-year (yoy).

Namun, para ekonom dan Celios menilai data tersebut tidak mencerminkan realitas ekonomi di masyarakat. Dari daya beli masyarakat yang lemah, konsumsi rumah tangga yang stagnan, hingga peningkatan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di berbagai sektor industri, kondisi ekonomi sebenarnya dinilai kurang menggembirakan.

Direktur Ekonomi Digital Celios, Nailul Huda, menyatakan kejanggalan pada data pertumbuhan triwulan II-2025 yang lebih tinggi dibandingkan triwulan I-2025, padahal triwulan I-2025 mencakup momen Ramadhan dan Idul Fitri yang biasanya meningkatkan konsumsi masyarakat.

"Triwulan I-2025 saja hanya tumbuh 4,87 persen. Jadi cukup janggal ketika pertumbuhan triwulan II mencapai 5,12 persen," kata Nailul dalam keterangan tertulisnya pada wartawan, Selasa (5/8/2025).

Ketidaksesuaian Data Industri Pengolahan

Kejanggalan kedua yang disorot Celios adalah data pertumbuhan industri pengolahan. Menurut BPS, industri pengolahan tumbuh 5,68 persen (yoy) dan berkontribusi sebesar 1,13 persen terhadap pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Namun, indeks manajer pembelian (PMI) mencatat sektor manufaktur Indonesia mengalami kontraksi selama April-Juni 2025, menunjukkan perusahaan tidak melakukan ekspansi signifikan.

"Artinya, perusahaan tidak melakukan ekspansi secara signifikan," ujar Nailul.

Meningkatnya PHK dan Dampaknya

Memburuknya industri manufaktur juga ditandai dengan meningkatnya jumlah PHK pada periode Januari-Juni 2025. Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan jumlah tenaga kerja yang terkena PHK mencapai 42.385 orang, naik sekitar 32,19 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

"Mengapa di tengah memburuknya industri manufaktur data BPS menyatakan industri pengolahan justru tumbuh? Ketidaksinkronan antara data pertumbuhan ekonomi dengan leading indicator membuat saya pribadi tidak percaya terhadap data yang dirilis oleh BPS," ujar Nailul kala itu.

(*/Tribun-medan.com/Kompas.com)

Baca juga: Polisi Ungkap Faktor Siswa SD di Ngada NTT Gantung Diri, Bukan Cuma Tak Mampu Beli Buku dan Pena

Baca juga: Sosok Siswa SD di Ngada NTT, Pesan Terakhirnya untuk Ibu dalam Surat Isinya Memilukan

Baca juga: PUKULAN TELAK ke Pemerintah, Murid SD di Ngada Akhiri Hidup Gegara Malu Tak Punya Alat Tulis Sekolah

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.