TRIBUNPONTIANAK. CO. ID, LANDAK - Untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai bentuk kejahatan, jajaran kepolisian kembali turun langsung ke tengah warga.
Anggota Polsek Meranti melaksanakan kegiatan sambang dan memberikan himbauan kamtibmas kepada warga di wilayah hukum Polsek Meranti, Rabu 17 Februari 2026.
Dalam kesempatan tersebut, polisi mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap maraknya kejahatan, khususnya penipuan berbasis digital seperti pinjaman online (pinjol) ilegal yang belakangan semakin meresahkan.
Warga diminta tidak mudah tergiur dengan tawaran pinjaman cepat tanpa syarat yang berpotensi menjerat korban dengan bunga tinggi serta ancaman penyalahgunaan data pribadi.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, SH, SlK melalui Kapolsek Meranti Uwes, S.H., menjelaskan secara terpisah bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif kepolisian untuk menekan angka kriminalitas dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
“Polisi hadir untuk mengingatkan masyarakat agar selalu waspada, terutama terhadap kejahatan yang memanfaatkan teknologi seperti pinjol ilegal, penipuan online, serta bentuk kejahatan lainnya. Jangan mudah percaya dengan iming-iming keuntungan besar,” jelas Kapolsek.
Lanjut Kapolsek menambahkan, selain kejahatan digital, warga juga diimbau untuk tetap menjaga keamanan lingkungan, mengunci kendaraan dengan baik, tidak meninggalkan barang berharga sembarangan, serta segera melapor ke pihak kepolisian apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan.
Baca juga: Bhabinkamtibmas Polsek Mempawah Hulu Sampaikan Pesan Kamtibmas saat Patroli Sambang
“Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif menjaga situasi kamtibmas. Dengan kerja sama antara polisi dan warga, lingkungan yang aman dan kondusif dapat terwujud,” tambahnya.
Melalui kegiatan himbauan ini, Polsek Meranti berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya kewaspadaan serta tidak ragu untuk berkomunikasi dan bekerja sama dengan pihak kepolisian demi terciptanya keamanan dan ketertiban bersama.