Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IX DPR, Heru Tjahjono, menegaskan isu pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi perhatian serius parlemen, terutama dalam memastikan perusahaan memiliki perencanaan keuangan yang matang dan terukur.
Ia mengingatkan agar perencanaan arus kas perusahaan harus diprioritaskan sejak awal tahun buku agar kewajiban terhadap pekerja dapat dipenuhi tepat waktu dan tanpa kendala.
“THR bukan kewajiban mendadak. Ini kewajiban rutin tahunan yang seharusnya sudah diperhitungkan dalam perencanaan keuangan perusahaan,” kata Heru di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, THR merupakan hak normatif pekerja yang wajib dipenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan. Karena itu, perusahaan tidak boleh menjadikan momentum hari raya sebagai alasan keterlambatan atau kesulitan pembayaran.
Ia menilai bahwa tantangan ekonomi dan fluktuasi kondisi usaha memang menjadi faktor yang perlu diperhitungkan. Namun demikian, manajemen perusahaan harus memiliki strategi pencadangan dana yang disiplin dan sistematis.
Dengan perencanaan yang baik, kewajiban kepada pekerja dapat dipenuhi tanpa mengganggu stabilitas operasional maupun keberlanjutan usaha.
Lebih lanjut, dia juga menekankan pentingnya pengawasan dan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pengawas ketenagakerjaan untuk memastikan kepatuhan perusahaan. Ia menilai, perlindungan hak pekerja harus berjalan beriringan dengan upaya menjaga iklim usaha tetap kondusif.
Menutup pernyataannya, dia menegaskan bahwa keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha harus menjadi komitmen bersama.
“Perencanaan yang matang adalah kunci agar pembayaran THR ke depan berjalan tertib, tepat waktu, dan tidak menimbulkan polemik setiap tahunnya,” tuturnya.







