Tak Sendirian! Istri dan Anak Buah Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, Positif Ekstasi
Elvera Kumalasari February 20, 2026 01:42 PM

Kasus terkait narkoba yang menjerat AKPB Didik Putra Kuncoro telah memasuki babak baru.

Sosok yang merupakan eks Kapolres Bima Kota itu sudah disanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Dirinya dipecat setelah terbukti terlibat dalam kepemilikan narkoba dan menerima aliran dana sebesar Rp2,8 miliar dari bandar bernama Koko Erwin (KE).

Selain itu, AKBP Didik juga terbukti melakukan perzinaan. Adapn hal itu terungkap dalam sidang KKEP.

Tak cuma dirinya, sang istri, Miranti Afriana, turut terseret dalam kasus ini setelah dirinya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ekstasi.

Selain Afriana, anak buah AKBP Didik saat masih menjabat sebagai Kapolsek Serpong, Aipda Dianita Agustina juga terbukti positif mengonsumsi ekstasi

Hal ini diketahui setelah Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri melakukan pengujian terhadap sampel rambut mereka.

"Dari hasil pendalaman terhadap Saudari MA (Miranti Afriana) dan Aipda DA (Dianita Agustina), diketahui bahwa keduanya adalah pengguna narkotika." kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis malam.

Eko mengatakan kini Afriana dan Aipda Dianita akan direkomendasikan agar direhabilitasi di Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN).

(*)

# Istri # Anak Buah # Kapolres Bima # Positif # Ekstasi # AKBP Didik Putra Kuncoro # 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.