TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus kekerasan terhadap asisten rumah tangga (ART) kembali mengguncang publik, kali ini melibatkan wanita bernama Olfit Ariani Purba oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Fitri, korban yang merupakan anak yatim piatu mengalami luka parah setelah diduga disiksa secara brutal di rumah pelaku di Bogor, mulai dari dipukul hingga ditendang tanpa ampun.
Aksi sadis tersebut memicu kemarahan masyarakat dan sorotan tajam terhadap penegakan hukum serta integritas aparatur negara.
Baca juga: Kadus Beber Fakta soal Isu Wanita Malaysia Hidup Miskin Usai Dinikahi WNI: Pernah Dibantu Rp20 Juta
Seperti diketahui, Olfit Ariani Purba melakukan penyiksaan terhadap Fitri, asisten rumah tangga (ART) dengan cara sadis. Perut korban sampai penuh dengan luka cubitan.
Bahkan dari ujung kuku sampai kepala mengalami luka memar akibat dipukul.
Olfit Ariani Purba merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ia tinggal di Perumahan Villa Nusa Indah, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.
Olfit menyiksa Fitri pada Kamis (22/1/2026).
Fitri sudah membuat laporan pada Jumat (23/1/2026), namun polisi baru menetapkan Olfit sebagai tersangka pada Kamis (19/2/2026).
Kasatres PPA dan PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri mengatakan Fitri disiksa karena mematikan kompor ketika Olfit sedang memasak.
"Jadi pelaku ini sedang memasak di dapur lalu tidak sengaja kompornya dimatikan oleh korban dan mengakibatkan pelaku marah sehingga melakukan kekerasan terhadap korban. Itu berdasarkan keterangan korban," katanya.
Olfit kemudian melakukan tindak kekerasan terhadap Fitri dengan cara mencubit, memukul, sampai menendang.
Akibatnya korban mengalami luka di bagian kuping, kepala, perut, sampai punggung.
Menurut Silfi, korban sudah menjalani visum di RSUD Cibinong.
"Kalau untuk luka yang kemarin sudah divisum itu ada di bagian kepala, ada di bagian telinga, tangan dan juga punggung korban," katanya.
Kombes Manang Soebeti mengungkap kondisi luka yang dialami korban.
Tampak di foto, korban mengalami luka parah di punggung, perut, kepala, dan tangan.
"Kuping kanan dan kiri bangkak parah ditonjok pake tangan. Entah tenaaga cewe apa dia bisa sampe separah ini nonjok anak orang," tulis dalam keterangan foto.
Lalu tangan korban dipukuli menggunakan centong.
"Dari ujung kepala sampai kaki habis dipukulin pakain centong sayur besi," tulisnya.
Paling parah selain punggung adalah perut.
Banyak sekali bekas luka cubitan.
"Perut dicubit habis tiada ampun. Kalau ditepis tangannya cubitannya makin menjadi jadi," tulisnya.
Fitri ini merupakan seorang anak yatim piatu asal Medan, Sumatera Utara.
Saat lulus SMA, dia dijanjikan untuk bekerja di Jakarta.
Tapi nyatanya Fitri justru dijadikan sebagai asisten rumah tanga (ART).
"Fitriani mengatakan, setelah tamat dari Sekolah Menengah Atas (SMA) di Medan dirinya diiming-imingi kerja ke Jakarta dan ia pun menerimanya karena kebetulan Fitri seorang anak yatim piatu.
Ternyata dia dipekerjakan jadi pembantu rumah tangga sdri, Olfit Ariani Purba dan sering dijadikan sararan tindak dugaan KDRT.
peristiwa dugaan kekerasan terjadi pada Kamis, 22 Januari 2026, sekitar pukul 07.00 WIB di sebuah rumah di Perumahan Villa Nusa Indah 3, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Dalam laporannya, korban yang berkerja sebagai asisten rumah tangga mengaku mengalami kekerasan fisik berulang yang diduga dilakukan terlapor berinisial OAPR.
Adapaun bentuk kekerasan yang dialami korban antara lain, ditendang, dicubit, serta dipukul dengan menggunakan tangan kosong dan benda tumpul yang diarahkan ke berbagai bagian tubuh.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dan lebam di sejumlah bagian tubuh, sehingga merasa perlu melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian guna mendapatkan perlindungan hukum.
Peristiwa ini diduga melanggar Pasla 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU KDRT) dan/atau Pasal474 KUHP Undang-Undang No 1 Tahun 2023…" tulis postingan Manang.
Kuasa hukum Fitri, Ruben Alexander Hutagalung mengapresiasi langkah cepat penanganan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Penanganan di Satres PPO ini menurut kami sangat baik, pelayanan juga bagus, penyidik juga langsung cepat bertindak," katanya.
(TribunNewsmaker.com/TribunnewsBogor.com)