Bupati Tana Toraja Mengaku Tak Tahu Soal Proyek Geothermal di Bittuang
Imam Wahyudi February 20, 2026 03:47 PM

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Rencana pembangunan proyek geothermal di Kecamatan Bittuang, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, ditolak warga.

Aliansi Masyarakat Toraja Tolak Geothermal menggelar unjuk rasa penolakan di Gedung DPRD Tana Toraja, Jalan Nusantara, Kelurahan Bombongan, Kecamatan Makale, Kamis (19/2/2026).

Aksi yang dimulai sejak pukul 10.30 WITA itu menyuarakan penolakan terhadap rencana pengembangan industri geothermal di  Kecamatan Bittuang.

Massa mendesak pemerintah menghentikan seluruh proses perencanaan proyek tersebut.

Warga mengaku menerima informasi bahwa proyek geothermal akan menggunakan sekitar 17 ribu hektare lahan di Kecamatan Bittuang.

Bahkan, sekitar 80 persen wilayah administrasi kecamatan tersebut disebut masuk dalam rencana pengembangan.

Kondisi itu dinilai berpotensi mengancam ruang hidup masyarakat, termasuk lahan pertanian, situs budaya, tanah adat, serta keseimbangan lingkungan.

Di hadapan massa dan anggota DPRD Tana Toraja, Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, menyatakan dirinya tidak mengetahui adanya proses tender proyek geothermal tersebut.

“Masalah tender dan sebagainya, terus terang saya tidak tahu,” ujar Zadrak.

“Ini luas tanah yang digembar-gemborkan selama ini tidak seluas itu. Saya sudah berkomunikasi dengan beberapa kementerian, itu cuma 5 hektare,” ujarnya sambil memegang mikrofon di hadapan massa.

Pernyataan tersebut langsung memicu reaksi massa.

Mereka mempertanyakan pernyataan Bupati yang mengaku tidak mengetahui proses tender, tetapi dapat menyebutkan angka luasan lahan.

Situasi sempat memanas saat Zadrak berdiri dan perlahan mendekati barisan demonstran.

Dengan wajah tampak memerah, ia sempat berada di tengah kerumunan sebelum akhirnya berbalik arah.

Petugas keamanan kemudian mengamankan Bupati untuk kembali ke kursi di bagian depan ruangan.

Massa yang berdiri sambil menunjuk ke arah Bupati meneriakkan, “Tolak Geothermal.”

Setelah beberapa menit, situasi berhasil diredam dan forum kembali dilanjutkan dengan diskusi antara anggota DPRD dan perwakilan massa.

Salah satu poin hasil diskusi menyebutkan DPRD meminta Pemerintah Kabupaten Tana Toraja memfasilitasi sosialisasi rencana pembangunan geothermal kepada masyarakat terdampak.

Namun, massa mengaku kecewa karena surat pernyataan sikap dukungan penolakan terhadap proyek geothermal tidak ditandatangani oleh pihak pemerintah daerah.

Saat Bupati Zadrak Tombeg bersama Wakil Bupati Erianto L Paudanan hendak meninggalkan lokasi, massa berupaya menahan keduanya untuk meminta tanda tangan pada surat pernyataan penolakan tersebut.

Keduanya kemudian diamankan menuju ruang Ketua DPRD di bagian belakang lobi gedung.

Massa selanjutnya mengepung akses menuju ruangan itu dan bertahan hingga menjelang waktu magrib.

Koordinator Aliansi Masyarakat Toraja Tolak Geothermal, Daniel Somba’, menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap pemerintah daerah dan DPRD.

“Apa yang kami sampaikan tidak ditanggapi secara serius. Surat pernyataan dukungan penolakan tidak ditandatangani,” ujar Daniel.

Aparat keamanan berjaga di sekitar lokasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Pembangkit Listrik

Industri geothermal yang akan dibangun di Bittuang adalah proyek pengembangan energi panas bumi yang direncanakan oleh Kementerian ESDM.

Industri ini mencakup lahan kurang lebih 80 persen dari total wilayah Bittuang.

Ini adalah upaya memanfaatkan panas alami bumi untuk pembangkit listrik terbarukan (PLTP) sebagai alternatif energi bersih.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.